Pelalawan
Fakta-fakta Ayah 61 Tahun di Sorek Hamili Putri Kandung, 1 Bulan Lagi Akan Melahirkan
Sungguh bejat kelakuan seorang pria di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Muhammad Ridho
ist
Tersangka AG yang menghamili Putri kandungnya hingga hamil delapan bulan saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras.
Saat itu korban sedang tertidur, DT langsung memeluk korban sambil menutup mulut korban.
Ayah bejar itu menggerayangi tubuh putri kandungnya dan melampiaskan aksi bejatnya.
Setelah puas pelaku meninggalkan korban di kamarnya.
Selepas itu korban langsung mendatangi ibunya ke kamar dan menceritakan kisah pilu yang dialaminya.
Berdasarkan penuturan korban, aksi pelaku itu kali itu saja.
"Tahun lalu pelaku juga pernah menyetubuhi korban. Kemudian mengamcam akan membunuhnya kalau diceritakan kepada orang lain," tambah Kaswandi.
Mendengar penuturan putrinya, ibunya langsung melaporkan perlakukan bejar suaminya kepada Polsek Pangkalan Lesung.
Hingga DT ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan. (*)
Rekomendasi untuk Anda