Warga Akui Lurah Bandar Raya Pekanbaru Jarang Masuk Kantor, Diduga Ini Penyebabnya
Padahal, kehadiran Lurah tersebut sangat diharapkan masyarakat, terutama untuk keperluan pengurusan administrasi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa warga Payung Sekaki Pekanbaru, mempertanyakan keseriusan kinerja Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Fachruddin Panggabean, yang satu bulan ini jarang masuk kantor.
Padahal, kehadiran Lurah tersebut sangat diharapkan masyarakat, terutama untuk keperluan pengurusan administrasi.
"Iya, saya udah berkali-kali datang ke kantor Lurah ini, Pak Lurahnya selalu tak masuk. Padahal saya ada urusan penting," kata Hana, warga Jalan Harapan Jaya, Payung Sekaki saat ditemui Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/7/2018).
Baca: Sabu-sabu dan Ekstasi Bernilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan Pakai Blender
Beberapa warga yang ditemui Tribunpekanbaru.com juga mengakui hal tersebut.
Meski urusan selesai dengan staf yang ada di Kantor Lurah, namun untuk teken basah dari Lurah, tak bisa didapatkan.
Informasi yang beredar, Lurah takut masuk kantor karena adanya ancaman dari beberapa pihak.
Terakhir terkait kasus surat tanah SKGR, atas nama Abdul Malik di samping Terminal AKAP.
Saat Tribunpekanbaru.com menghubungi Lurah Fahruddin Panggabean via selularnya, tak berhasil.
Meski nomor HP-nya aktif, namun tak direspon hingga berita ini dirilis.
Baca: Sempat Absen Lawan Persibat 2 Pemain PSPS Dipastikan Ikut Lawan Perserang
Namun pernyataan Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Fachruddin Panggabean sebelumnya, sebulan belakangan dirinya merasa terancam.
Ancaman itu diakuinya datang dari oknum yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat keterangan ganti rugi (SKGR), atas nama 18 orang.
"Sampai ada ancaman pembunuhan termasuk kepada keluarga kami," katanya.
Meski begitu, Fachrudin mengatakan bahwa hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
"Saya tidak ada di dalam kantor, karena keamanan kami tidak terjamin. Siapa yang mau menjamin keselamatan kami? Untuk apa saya masuk kantor kalau sekarang saya sedang terancam," akunya.
Persoalan ini diakuinya, sudah dilaporkannya ke pimpinan (Walikota).
Baca: Bunga Hidroponik di Samping Kantor Gubernur Banyak yang Mati
Sementara itu, Penasehat Hukum pemilik tanah SKGR di samping Terminal AKAP, yang diduga menjadi penyebab Lurah Fahruddin tak masuk kantor, Rosidin Daud DS SH mengatakan, ikhwal Lurah tak masuk kantor tidak ada hubungan dengan dirinya.
Menurutnya, jika Lurah menjalankan tugasnya sesuai aturan selama ini, dipastikan tidak ada ancaman yang dimaksud.
Yang pasti, khusus dirinya yang ingin bertemu Lurah dalam beberapa pekan terakhir, tidak pernah terealisasi. Sebab, Lurah tersebut tidak pernah masuk kantor.
Mengenai kepemilikan tanah SKGR atas nama Abdul Malik, yang akan dipecah menjadi 18 surat tersebut, dijelaskannya, permasalahan ini terjadi sekitar 5 tahun belakangan.
Meski pihaknya sudah mengurus secara resmi untuk pemecahan surat tanah tahun 1989 dari AJB (akta jual beli) ke SKGR, Lurah tak mau menandatanganinya.
Padahal, sepadan, RT setempat dan saksi lain sudah meneken surat.
Sementara pihak RW dan Lurah enggan, dengan alasan objek tanah tersebut dengan objek yang sama, nomornya ganda.
Baca: 20 Pemain Tercepat Piala Dunia 2018, Ronaldo Tercepat, Nama Messi dan Neymar Tidak Ada
Maksudnya pemiliknya tidak satu orang (Abdul Malik), tapi ada pemilik lain atas nama Br Panggabean.
Setelah dilakukan pengecekan dari bawah, bahkan menghadirkan saksi terkait, ternyata benar tanah tersebut milik Abdul Malik dengan luas 60 ribu meter persegi.
Sementara tanah yang disebut-sebut milik Br Panggabean, berada di wilayah Tangkerang Timur, Pekanbaru, dengan luas 650 meter persegi.
"Kan legalitasnya jelas secara hukum. Tapi Lurah tak mau juga menandatanganinya. Kita heran juga. Kita juga sudah lapor permasalahan ini ke Camat Payung Sekaki," katanya.
Baca: Driver Ojol Perempuan Ini Pelopori Gerakan Sosial Para Driver Peduli Sesama
Camat Payung Sekaki Zarman Candra menyebutkan, tidak tahu ikhwal Lurah Bandar Raya Fahruddin Panggabean yang jarang masuk kantor, karena ada ancaman.
Namun dirinya akan menindaklanjuti laporan tersebut. (*)