PPDB
DPRD Riau Temukan Kelemahan Sistem Zonasi PPDB, Pihak Sekolah pun Tak Paham
Secara regulasi pihak sekolah harusnya membedakan kelulusan siswa berdasarkan jarak zonasi sekolah dengan domisili siswa.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU– Salah satu permasalahan banyaknya keluhan orangtua karena anaknya tidak lulus di sekolah zonasinya sendiri, ternyata juga dikarenakan tidak pahamnya sekolah terkait regulasi zonasi tersebut.
Setelah Komisi V DPRD Riau melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, diketahui bahwa pihak sekolah memberikan penilaian secara langsung dan merata kepada seluruh siswa.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, padahal secara regulasi, pihak sekolah harusnya membedakan kelulusan siswa berdasarkan jarak zonasi sekolah dengan domisili siswa.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ternyata masih banyak sekolah yang belum memahami soal regulasi zonasi sekolah tersebut. Mereka meluluskan seluruhnya berdasarkan nilai. Harusnya kan ada perbedaan kelulusan, dimana ada yang wajib diluluskan bagaimana pun nilainya, tergantung jarak, kemudian selanjutnya baru ada pertimbangan nilai,” kata Ade Agus Hartanto kepada Tribun, Selasa (10/7/2018).
Baca: Warga Desa Terkejut Lihat Pesawat Terparkir di Lapangan Rumput, Ternyata Ada Ide Kreatif Dibalik Itu
Baca: Kehadiran Pak Ogah di Jalanan Pekanbaru Bikin Macet Tambah Parah
Dijelaskannya, siswa yang tinggal dalam radius 500 meter dari sekolah, itu wajib diluluskan seluruhnya, apapun statusnya, dan bagaimanapun hasil nilainya.
“Dalam radius 500 meter tersebut tidak perlu memandang nilai, wajib diterima. Radius itu bukan hanya kiri dan kanan, tapi lingkaran,” jelasnya.
Setelah 500 meter, selanjutnya dalam hitungan 1.000 meter, baru kemudian menurutnya ada dihitung berdasarkan nilai, perhitungan selanjutnya radius 2.000, dan seterusnya.
“Hal itu dibuktikan alamat dan surat keterangan domisili yang sudah disiapkan siswa, nanti kan bisa dicek kebenarannya,” ulasnya.
Terkait cukup banyaknya keluhan orangtua wali murid yang anaknya tidak lulus, padahal berada di zonasi dan sangat dekat dengan sekolah tempat tinggalnya, menurut Ade Agus masih ada peluang untuk mendaftar dan masuk ke sekolah tersebut.
“Kita akan cek nanti apakah sudah sesuai dengan zonasi atau tidak, bagi siswa yang tinggal di dekat sekolah, namun tidak lulus, masih ada kesempatan untuk masuk, kita akan carikan solusinya,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Riau lainnya, Husni Thamrin mengatakan, penerapan pertama sistem zonasi sekolah tersebut wajar sebenarnya terjadi kesalahan.
Namun demikian tetap harus diperbaiki di masa depan, maupun saat ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca: Terdapat 3 Gambar, yang Pertama Kali Dilihat Tunjukkan Karakter Aslimu
Baca: UPTD Kecamatan Dihapus, Inilah Fungsi Korwil Disdikpora di Tiap Kecamatan di Kampar
“Ini baru pertama kali dilaksanakan di Riau, memang wajar jika terjadi salah kaprah dan masih kurang pahamnya pihak pelaksana di sekolah. Namun demikian, itu harus diperbaiki, agar orangtua dan siswa tidak dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Husni juga mengatakan, adanya persoalan yang muncul saat ini merupakan salah satu dampak dari penerapan sistem zonasi tersebut.