Bengkalis
Massa Unras Minta PN Putus Perkara Sengketa Warga Rupat dengan Perusahaan MMJ Secara Adil
Belasan masa mengatasnamakan mahasiwa Bengkalis mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN)Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Belasan massa mengatasnamakan mahasiwa Bengkalis mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (17/7/2018) menjelang siang.
Mereka menuntut PN Bengkalis untuk berlaku seadil adilnya dalam menjatuhkan hukuman terhadap perkara sengketa antara masyarakat Rupat dan perusahaan PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) yang tengah berjalan proses persidangan di PN Bengkalis.
Baca: Layanan Haji Pintar untuk Mudahkan Ibadah Jemaah Haji, Unduh Aplikasinya di Google Play Store
Ujuk rasa belasan mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Meskipun dikawal kepolisian aksi unjuk rasa yang dilakukan berjalan Aman tanpa adanya aksi anarkis.
Kedatangan mahasiswa ini ke PN Bengkalis membawa spanduk besar bertulisan Gerakan mendukung penegakan hukum seadil adilnya.
Spanduk tersebut dibawa ke depan pintu gerbang PN Bengkalis.
Baca: Polda Riau Maksimalkan Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Jelang Asian Game 2018
Koordinator Aksi yang di pimpin langsung Muhammad Subari, terus berorasi selama lebih kurang satu jam di depan gerbang PN Bengkalis. Orasi mahasiwa tersebut di dengar langsung ketua PN Bengkalis yang keluar ketika mendengar adanya aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya Subari meminta PN Bengkalis memberikan keadilan dengan putusan yang akan di jatuhkan terkait perkara sengketa antara masyarakat dan pihak perusahaan di Rupat.
Baca: Kemendes PDTT Apresiasi Keberhasilan Desa Kundur Olah Air Gambut Jadi Air Layak Minum
Pasalnya Subari mengatakan, dalam sengketa tersebut yang digugat masyarakat Rupat terhadap pihak Perusahaan ini, Ada beberapa hak yang harusnya diberikan kepada warga yang sampai hari ini belum juga diberikan.
"Untuk itu kita datang ke PN Bengkalis agar PN bisa memutuskan secara adil. Kita kawal proses hukumnya, " ungkapnya dalam orasinya.
Selain itu pihaknya meminta pengadilan memerintahkan agar perusahaan memberikan hak masyarakat yang harusnya di terima sejak keberadaan perusahaan di pulau Rupat. "Sampai hari ini ada hak masyarakat yang belum diberikan perusahaan sejak keberadaan perusahan ini di Rupat. Kalau ini diberikan perusahaan pasti selesai permasalahan yang ada, " ungkapnya.
Baca: Regu Putra dan Putri Bengkalis Juara Satu Kejurda Pelajar Takraw 2018
Meskipun mahasiswa menuntut hak yang harus diberikan, namun mereka tidak menjelaskan hak apa yang dimaksud tersebut. "Intinya seperti itu ada hak kita dan keluarga yang lahannya digunakan tidak pernah menerima hak tersebut, " jelasnya
Usai melakukan orasinya, para mahasiswa ini disambut langsung Ketua PN Bengkalis Sutarno dan memberikan keterangan terkait aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini.
Menurut Sutarno sangat menghargai aksi unjuk rasa para mahasiswa ini. Pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada ketua majelis hakim yang menangani perkara sengketa antara warga dengan pihak Perusahaan MMJ ini.
"Saya sebagai pimpinan di PN Bengkalis mengapresiasi aksi rekan rekan mahasiswa ini, aksi ini akan saya sampaikan ke ketua majelis hakim dan anggotanya yang menangani perkara ini. Bahwa perkara yang ditangani ini menjadi perhatian publik," terangnya.
Baca: Enam Petinju PPLP Dispora Riau Masuk Final Kejurnas antar PPLP 2018
Dengan demikian pihaknya berharap para majelis hakim bisa lebih teliti dan berhati hati dalam penanganan perkara ini. "Penanganan ini kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menangani. Tapi Kita tidak akan mengintervensi terhadap majelis hakim, siapapun tidak boleh melakukan intervensi, " jelasnya.
Jika nantinya ada pihak pihak yang keberatan terhadap keputusan hakim bisa melakukan upaya hukum. Diantaranya Banding ditingkat pengadilan tinggi maupun Kasasi di tingkat Makamah Agung.
Baca: Enam Petinju PPLP Dispora Riau Masuk Final Kejurnas antar PPLP 2018
Usai mendengarkan tanggapan ketua PN Bengkalis para mahasiswa ini membubarkan aksinnya. Mahasiswa bubar secara tertib menggunakan kendaraannya meninggalkan Pengadilan Negeri Bengkalis. (sir)