Siak

Di Kawasan Lindung Perusahaan Perkebunan Ini Ditemukan Aktifitas Ilog dan Pembukaan Ladang Ilegal

Kawasan lindung PT AA di kecamatan Sungai Apit ditemukan aktivitas illegal logging, polisi juga menemukan warga buka lahan tanpa izin.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Mayonal Puerta
Personil Polsek Sungai Apit mendapati penebangan liar di kawasan lindung PT Arara Abadi, di distrik Siak, kampung Mengkapan, Sungai Apit 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Kawasan lindung PT Arara Abadi (AA) di kecamatan Sungai Apit mulai digerogoti.

Selain menemukan aktivitas illegal logging, polisi juga menemukan warga yang membuka lahan tanpa izin.

Hingga saat ini, kawasan lindung PT AA di kampung Mengkapan paling banyak digerogoti.

Baca: Gelar Razia Ruang Tahanan Lapas Bengkalis, Kalapas Temukan Fakta Ini

Kayu-kayu alam sudah bertumbangan, dan sudah ada yang berani melakukan proses penanaman sawit.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, pihaknya memang menerima laporan terkait informasi tersebut. Saat personil diturunkan ke lokasi, tidak hanya pelaku illegal logging yang ditangkap.

"Beberapa waktu belakang, personil kami berhasil menangkap pelaku pembuka lahan tanpa izin, sebanyak 3 orang. Saat ini, kami sudah menahannya untuk keperluan proses penyidikan," kata dia, Senin (23/7/2018).

Baca: Terpilih 5 Orang Presedium, Panitia Musda ke 2 Kahmi Siak Lengkapi Administrasinya

Ia menerangkan, pelaku kegiatan perkebunan tanpa izin tersebut juga membawa alat - alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong atau memebelah pohon. Mereka berada di kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.

"Kami sudah melakukan pengintaian sejak Selasa pekan lalu. Kami baru menemukan 3 pelaku untuk pembukaan lahan tanpa izin dan 1 pelaku illegal logging. Masalah ini akan terus kami kembangkan," kata dia.

Baca: Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Riau Akan Berlakukan OTT

Ketiga pelaku pembukaan lahan tanpa izi tersebut adalah Iwan Mukhtar bin Sabtu, Jefridin bin Jamaludin dan Suprianto Bin Sidiq. Ketiganga mengaku memang membuka lahan di kawasan lindung PT. Arara Abadi distrik Siak, yang berada di kampung Mengkapan, kecamatan Sungai Apit.

Baca: VIDEO: Aksi Sempat Memanas, Massa HMI Pekanbaru Serahkan Ini ke Ketua DPRD Provinsi Riau

"Kami juga menyita 2 unit chainshaw dan 2 unit parang panjang, sebagai alat bekerjanya," kata dia.

Ketiga pelaku itu ditangkap, kala mereka hendak pulang. Sebab, pekerjaannya membersihkan lahan sudah selesai.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved