Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kesal Dilerai Saat Bertengkar Sama Pacar, Pria Ini Ajak Kawan Penyerangan di Warnet Pakai Sangkur

Dua dari tiga orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan diamankan petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Polsek Tampan menggelar ekspos kasus penganiayaan dan pengrusakan warnet yang dilakukan 3 orang pelaku, Kamis (26/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua dari tiga orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan diamankan petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan.

Keduanya adalah RAP (21) dan AA (28). Sedangkan satu orang lainnya yakni IB (40) selaku pelaku utama masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa bermula saat IB tengah terlibat cekcok dengan pacarnya di depan sebuah warnet di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.

Baca: Bentuk Pohon Ini Biasa Saja Tapi Sangat Mematikan, Berteduh di Bawahnya Saja Tak Boleh

Terkait hal itu, beberapa orang yang sedang berada di warnet berupaya melerai.

IB juga diminta agar pergi menjauh.

IB pun kemudian pergi sambil membawa sang pacar.

Namun lantaran dirinya merasa tak terima ditegur, IB pun kembali ke warnet tersebut.

Dia membawa serta dua orang temannya, RAP dan AA. IB juga membawa sebilah sangkur.

Secara membabi buta, IB pun melakukan penyerangan dengan sangkur digenggamannya.

Beberapa orang yang tengah berada di dalam warnet menjadi sasaran.

Baca: Terpantau Hanya Ada 3 Titik Panas di Riau pada Kamis (26/7/2018)

Tak hanya sampai disitu, IB dan teman-temannya juga melakukan pengrusakan terhadap monitor dan CPU yang ada di warnet tersebut.

Usai melancarkan aksinya, IB berikut dua rekannya langsung pergi melarikan diri.

Dalam peristiwa ini, setidaknya 3 orang mengalami luka-luka akibat terkena sangkur.

Atas kejadian yang menimpanya, pemilik warnet dan juga para korban yang mengalami luka-luka bekas penganiayaan melapor ke Mapolsek Tampan.

Kapolsek Tampan Kompol Kariamsah Ritonga didampingi Wakapolsek AKP R. Nababan dan Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi saat kegiatan ekspos, Kamis (26/7/2018) menjelaskan, menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

"Setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelakunya," papar Kariamsah.

Dirinya melanjutkan, dua dari tiga pelaku akhirnya bisa diamankan. Mereka adalah RAP dan AA.

Baca: 50 Warga Binaan Narkoba Jalani Pengambilan Sampel Darah, Ini Tujuannya

Selain kedua pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur, beberapa unit layar monitor dan CPU yang dirusak, dan dua buah kursi plastik.

"Saat ini kita juga masih memburu pelaku lainnya, yakni IB. Masih dalam pengejaran," ucap Kapolsek.

Ditambahkannya, pelaku dijerat pasal 170 Jo Pasal 351 Jo Pasal 335 KUHP.

Caption: Polsek Tampan menggelar ekspos kasus penganiayaan dan pengrusakan warnet yang dilakukan 3 orang pelaku, Kamis (26/7/2018)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved