Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pasang Tapping Box, Pemko Bisa Pastikan Kewajiban Pajak Sejumlah Hotel di Pekanbaru

emerintah Kota Pekanbaru memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan Rumah Makan yang ada di Pekanbaru

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo
Logo Kota Pekanbaru 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan Rumah Makan yang ada di Pekanbaru.

Alat perekam transaksi atau yang dikenal dengan istilah tapping box ini dipasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di masing-masing hotel.

Baca: Kemenko Polhukam Pastikan Tindak Tegas Perambah TNTN, Pemda Diberi Waktu untuk Sosialisasi

Alat ini dipasang untuk mengetahui berapa sebenarnya transaksi dimasing-masing hotel atau restoran.

Dengan pencatatan transaksi ini, maka Pemko Pekanbaru dapat dengan mudah memantau besaran pajak yang harus di bayarkan oleh Wajib Pajak (WP).

Sebab untuk pajak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan dan pajak parkir menggunakan pajak self assesmen, atau pajak yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. Sehingga wajib pajak lah yang menentukan berapa pendapatan dan berapa pajak yang harus dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Baca: BPBD Riau Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Karhutla di Desa Penyaguhan Inhu

"Dengan adanya Tapping Box ini setiap pembayaran pajak yang disetorkan oleh WP akan lebih transparan. Karena seluruh transasi di masing-masing objek pajak sudah terekan di alat tersebut, sehingg kita bisa memantau berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP ke Pemko Pekanbaru," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (26/7/2018).

Pihaknya memperkirakan akan ada 100 objek pajak, baik itu hotel, restoran dan rumah makan yang akan dipasang alat ini. Namun pemasangan alat ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca: Kepualauan Meranti Belum Bebas dari Praktik Pasung bagi ODGJ

"Kemarin perdana kita pasang di hotel Arya Duta, dalam waktu dekat akan menyusul hotel dan beberapa restoran," ujarnya.

Untuk tahap awal, pihaknya baru akan memasang 100 unit alat perekam transaksi, namun target tapping box yang akan dipasang mencapai 400 unit.

Baca: PAD Scure Parking Diduga Bocor, Dewan Desak Bapenda Pasang Tapping Box

"Target kita 400 unit, tapi tahap awal ini kita pasang 100 unit dulu," sebutnya.

Pihaknya menegaskan, pemasangan alat Tapping Box pada objek pajak hotel, restoran dan rumah makan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab selama ini beberapa sektor pajak yang menggunakan sistem self assemen dinilai belum maksimal dalam memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru.

Baca: Sering Meresahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Diamankan

"Kalau sudah di pasang alat ini, tentu mereka (WP) tidak bisa lagi melaporkan pajaknya sesuka hatinya. Karena semua sudah tercatat di alat yang kita pasang," ujarnya.

Pihaknya optimis dengan adanya pemasangan alat ini mampu meningkatkan PAD dan meminimalisir terjadinya kebocoran pada sektor pajak yang menggunakan sistem self assesmen. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan tempat hiburan.

Baca: Live Streaming Gerhana Bulan Total Sabtu 28 Juli, Pelajari Cara Melihatnya di Sini

"Ini upaya kita untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah," katanya.

Terobosan ini terpaksa dilakukan untuk meningkatkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Sebab beberapa tahun belakangan ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat terus berkurang. Sehingga berdampak terhadap pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Bapenda Pekanbaru memiliki tugas besar untuk meningkatkan laju pembangunan di Kota Pekanbaru terutama dalam hal pencapaian PAD, " ujarnya.

Baca: Live Streaming Gerhana Bulan Total Sabtu 28 Juli, Pelajari Cara Melihatnya di Sini

Jamil mengkliam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disejumlah objek pajak terjadi peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan priode yang sama dengan tahun lalu.

Jamil merincikan, untuk pajak hotel hingga akhir April 2018 kemarin realiasinya mencapai Rp 11,2 Milliar. Sementara dipriode yang sama tahun 2017 lalu realisasinya sekitar Rp 9,5 Milliar. Selanjutnya untuk pajak restoran realisasinya mencapai Rp 29 Milliar. Naik jika dibandingkan dengan priode yang sama tahun lalu sekitar Rp 23,1 Milliar.

Kemudian untuk pajak hiburan hingga akhir April kemarin tercatat Rp 5,9 Milliar. Sementara tahun lalu dipriode yang sama Rp 3,9 Milliar. Begitu juga dengan pajak parkir realisasinya tercatat Rp 5,9 Milliar. Sementara dipriode yang sama tahun adalah sebesar Rp 5 Milliar.

Baca: PAD Scure Parking Diduga Bocor, Dewan Desak Bapenda Pasang Tapping Box

Meski diklaim terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan priode yang sama pada tahun lalu. Namun realisasi ini masi jauh dari target yang ditetapkan. Untuk pajak hotel misalnya, tahun ini Bappenda diterget Rp 86 Milliar. Sementara realiasinya hingga akhir april kemarin baru 11,2 Milliar.

Kemudian untuk pajak retoran targetnya untuk tahun ini adalah Rp 120 Milliar. Sedangkan realisasinya hingga akhir kemarin baru mencapai Rp 29 milliar. Begitu juga dengan pajak hiburan saat ini realisasinya baru Rp 5,4 Milliar dari target tahun 17 milliar. Terkahir untuk pajak parkir tahun ini ditargetkan 18 milliar. Realisasinya hingga akhir april kemarin baru diangka Rp 5,9 millar.

Baca: IDCA Riau Sukses Taja Malam Seni Budaya

Pihak optimis akan terjadi peningkatan yang signifikan di empat objek pajak tersebut. Apalagi dengan adanya pemasangan alat perekam transaksi tapping box ini. Maka wajib pajak harus melaporkan pajaknya sesuai dengan transaksi yang dilakukan di tempat usahanya.

"Pemasangan alat ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya. Selain itu dengan adanya alat ini dapat memudahkan kita dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Lebih efektif dan efiesien, karena kita tidak mungkin mendatangi satu-satu wajib pajak itu, dengan adanya alat ini kita bisa memantau secara realtime melalui layar monitor yang ada di kantor kita," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved