Siak
Pasutri Tertangkap Bawa Narkoba 10 Kg di Siak Diduga Jaringan Internasional Malaysia
Pasutri itu tertangkap di Siak, Minggu (29/7/2018) pukul 17.30 WIB. pada jalan lintas Dayun - Perawang, Km 70,
Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing
Pada saat itu, tim gabungan melihat mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR melintas di depan Polres Siak. Sehingga personil yang bertugas menghadangnya.
"Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personil menemukan diduga Narkotika jenis sabu - sabu," kata dia.
Baca: VIDEO: Masih Banyak Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, Proses Hukum Menanti
Dari hasil introgasi pihak kepolisian dan BNP, pelaku membawa barang haram itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumbar.
"Kemudian kedua pelaku dibawa oleh tim BNP Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.
Barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Kemudian disimpan dalam tas. Dapat diperkirakan 1 bungkus sabu lebih kurang 1 Kg.