Siak

Pasutri Tertangkap Bawa Narkoba 10 Kg di Siak Diduga Jaringan Internasional Malaysia

Pasutri itu tertangkap di Siak, Minggu (29/7/2018) pukul 17.30 WIB. pada jalan lintas Dayun - Perawang, Km 70,

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing
Ist
Sebanyak 10 bungkus (belum ditimbang) Narkotika jenis sabu yang dibawa Pasutri ditemukan tim gabungan Polres Siak dan BNP Riau, Minggu (29/7/2018). 

Pada saat itu, tim gabungan melihat mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR melintas di depan Polres Siak. Sehingga personil yang bertugas menghadangnya. 

"Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personil menemukan diduga Narkotika jenis sabu - sabu," kata dia.

Baca: VIDEO: Masih Banyak Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, Proses Hukum Menanti

Dari hasil introgasi pihak kepolisian dan BNP, pelaku membawa barang haram itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumbar. 

"Kemudian kedua pelaku dibawa oleh tim BNP Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.

Barang bukti diduga Narkotika  jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Kemudian disimpan dalam tas. Dapat diperkirakan 1 bungkus sabu lebih kurang 1 Kg. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved