Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mediasi Gagal, Sidang Baori Kasus Perpindahan Dua Atlet Riau ke Jatim Berlanjut

Mediasi antara KONI Riau dengan dua atletnya yang hendak pindah gagal.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Istimewa
Taufik Nur Rahman dan Sulastri 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mediasi antara KONI Riau dengan dua atletnya yang hendak pindah gagal.

Mediasi sendiri merupakan perintah sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

"Mediasi gagal. Kalau gagal, berlanjut sidang," kata Medizon Dahlan, anggota bidang hukum KONI Riau, Rabu (1/8/2018).

Seperti diketahui, dua atlet atletik Riau yakni Sulastri dan Taufik Nur Rahman pindah ke Jatim.

Baca: Bupati Syamsuar Tunda Pelaksanaan Vaksinasi MR di Siak

Baca: 80.973 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, 55.685 Orang Berisiko Tinggi Kesehatan

Kepindahannya keduanya tidak direstui KONI Riau dan Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau.

Dua Atlet tersebut merupakan atlet lempar cakram.

Keduanya merupakan peraih emas di PON 2016 Jabar.

Kedua atlet tersebut tercatat sebagai atlet Bengkalis.

Baca: Orangtua Murid Ini Merinding Begitu Mengetahui Surat Permintaan Penundaan Vaksin MR dari MUI

Karena tidak dapat restu, jalan satu - satunya agar sah pindah ke Jatim yakni lewat BAORI.

Dua atlet inang bukan asli warga Riau namun warga Jatim.

Namun sudah lama pindah ke Riau dan mendapatkan pembinaan dari Riau.

Hingga akhirnya setelah berprestasi sekarang, ingin pindah ke Jatim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved