Mediasi Gagal, Sidang Baori Kasus Perpindahan Dua Atlet Riau ke Jatim Berlanjut
Mediasi antara KONI Riau dengan dua atletnya yang hendak pindah gagal.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mediasi antara KONI Riau dengan dua atletnya yang hendak pindah gagal.
Mediasi sendiri merupakan perintah sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
"Mediasi gagal. Kalau gagal, berlanjut sidang," kata Medizon Dahlan, anggota bidang hukum KONI Riau, Rabu (1/8/2018).
Seperti diketahui, dua atlet atletik Riau yakni Sulastri dan Taufik Nur Rahman pindah ke Jatim.
Baca: Bupati Syamsuar Tunda Pelaksanaan Vaksinasi MR di Siak
Baca: 80.973 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, 55.685 Orang Berisiko Tinggi Kesehatan
Kepindahannya keduanya tidak direstui KONI Riau dan Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau.
Dua Atlet tersebut merupakan atlet lempar cakram.
Keduanya merupakan peraih emas di PON 2016 Jabar.
Kedua atlet tersebut tercatat sebagai atlet Bengkalis.
Baca: Orangtua Murid Ini Merinding Begitu Mengetahui Surat Permintaan Penundaan Vaksin MR dari MUI
Karena tidak dapat restu, jalan satu - satunya agar sah pindah ke Jatim yakni lewat BAORI.
Dua atlet inang bukan asli warga Riau namun warga Jatim.
Namun sudah lama pindah ke Riau dan mendapatkan pembinaan dari Riau.
Hingga akhirnya setelah berprestasi sekarang, ingin pindah ke Jatim. (*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											