Siak
Bupati Syamsuar Tunda Pelaksanaan Vaksinasi MR di Siak
Pemberian vaksinasi Measles Rubella (MR) di kabupaten Siak akhirnya ditunda. Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat
Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pemberian vaksinasi Measles Rubella (MR) di kabupaten Siak akhirnya ditunda.
Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat antara Bupati Siak Syamsuar dengan MUI dan Kemenag Siak, Rabu (1/8/2018).
Rapat yang menghasilkan keputusan ditundanya pemberian vaksinasi itu digelar mendadak, menyusul permintaan MUI, Rabu pagi.
Sebab, masyarakat Siak gusar akibat belum dikeluarkannya sertifikasi halal oleh MUI terkait zat pada vaksin tersebut.
Baca: Bupati Sukiman Minta Pelaksanaan Vaksin MR di Rohul Ditunda
Baca: Orangtua Murid Ini Merinding Begitu Mengetahui Surat Permintaan Penundaan Vaksin MR dari MUI
"Untuk seluruh SD ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Begitu juga yang lain seperti paud dan SMP. Karena vaksinasi campak dan rubella itu untuk anak dari 9 bulan sampai 15 tahun," kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, Fakhrurrazi kepada Tribun, Rabu siang.
Menurut dia, pemberian vaksinasi kepada murid SD berdasarkan program Mentri Kesehatan. Vaksinasi diberikan jika ada persetujuan dari orangtua murid.
Baca: Belum Ada Fatwa Halal, Begini Penjelasan MUI Riau Soal Vaksin MR
Baca: Obor Asian Games Tiba di Siak Malam Ini, Begini Rangkaian Kegiatannya
"Masing-masing anak akan membawa surat permintaan persetujuan orangtua murid sebelum jadwal pemberian vaksin dilaksanakan. Jika orangtua setuju, akan diberikan vaksin disekolah, jika tidak ya tidak diberikan," kata dia.
Hal tersebut merupakan prosedur umum yang telah dilakukan. Hanya saja, pemberian vaksin ditunda sehingga pihaknya menunggu informasi berikutnya.
"Kita tunggu perintah bupati, kapan pelaksaannya. Karena kita juga tidak mau mengambil risiko," kata dia.
