Gempa Lombok

Gempa Lombok 7,0 SR - BMKG Cabut Peringatan Potensi Tsunami

BMKG mencabut peringatan tsunami pascagempa 7,0 SR, Minggu (5/8/2018) pada pukul 18.46 WIB di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: harismanto | Editor: harismanto
Facebook/Ryan Lengo
Kerusakan akibat gempa lombok 

Telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda.

Periksa apabila terjadi kebakaran.

Periksa apabila terjadi kebocoran gas.

Periksa apabila terjadi arus pendek.

Periksa aliran dan pipa air.

Periksa segala hal yang dapat membahayakan (mematikan listrik, tidak menyalakan api dll).

Jangan masuk ke dalam bangunan yang sudah rusak terkena gempa, karena kemungkinan sewaktu-waktu dapat runtuh akibat gempa susulan.

Jangan mendekati bangunan yang sudah rusak terkena gempa, karena kemungkinan sewaktu-waktu dapat runtuh akibat gempa susulan.

Menyimak informasi mengenai gempa susulan dari media cetak maupun media elektronik.

Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved