Kampar
Saat Penangkapan Oknum ASN Dinkes Kampar yang Diduga Pungli, Polisi Juga Dapati Narkoba
Seorang ASN pada Dinas Kesehatan Kampar berinisial HE alias Gp meringkuk di sel tahanan Mapolres Kampar. Ini perkara yang dihadapi ASN tersebut
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Menurut Fajri, pihaknya kesulitan menangani pungli RTK. Pasalnya, belum ada korban, tak lain pihak Tenaga RTK sendiri, yang bersedia melaporkan kasus ini secara resmi.
Baca: Diajak Dansa oleh Hotman Paris, Luna Maya Malah Pertanyakan Keaslian Emas Cincin Hotman
"Kita masih megumpulkan keterangan dari (saksi) ahli," kata Fajri. Ia berharap Tenaga RTK melapor secara resmi ke Polres Kampar. Walaupun begitu, ia menegaskan, pungli RTK tetap ditangani. Kasus ini bahkan telah teregistrasi pada Polres Kampar.
Tanggapan Kadiskes Kampar
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengaku telah mendapat kabar tentang penangkapan AE alias Gope.
Namun ia belum mengkonfirmasi langsung ke Kepolisian Resor Kampar guna mendapat informasi resmi.
"Saya belum mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan apakah benar itu staf saya dan terkait kasus apa," ujar Nurbit, Minggu (5/8/2018). Ia juga akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah untuk menentukan sikap.
Baca: Hadiri Undangan IKMR Kecamatan Siak, Penyanyi Minang Ipank Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Nurbit mengaku, dirinya baru mengetahui kasus penipuan proyek yang diduga melibabtkan stafnya. Satreskrim Polres Kampar meminta Dinas Kesehatan agar bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan staf supaya koperatif kepada pihak kepolisian," ujar Nurbit. Ia tidak tahu secara rinci kasus penipuan proyek yang sedang ditangani.
Baca: Anak Diperas, Tukang Sembelih Hewan Ternak di Padang Habisi Nyawa Hengki dengan 3 Tusukan
Menurut Nurbit, Gope sendiri belum pernah menemuinya untuk meminta saran atau petunjuk terkait kasus penipuan proyek. Oleh karena itu, ia sedikit kaget jika benar Gope ternyata tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ini (kasus narkoba), informasi yang baru saya dengar. Makanya saya harus konfirmasi dulu ke pihak kepolisian," ujar Nurbit.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri mengemukakan, Gope salah satu pihak yang rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Namun Gope sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek.
Menanggapi hal itu, Nurbit mengaku sama sekali tidak tahu soal penanganan pungli RTK. Sejauh ini, ia belum mendapat informasi dari Polres Kampar ihwal perkembangan penanganan dugaan pungli RTK.
Baca: Anak Diperas, Tukang Sembelih Hewan Ternak di Padang Habisi Nyawa Hengki dengan 3 Tusukan
Nurbit telah menyerahkan data terkait Tenaga RTK ke Kepala Polres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira beberapa waktu lalu. Ini dilakukannya berdasarkan perintah Bupati Kampar, Azis Zaenal yang meminta agar pelaku pungli mencapai puluhan juta dalam perekrutan Tenaga RTK diusut. (*)