Bengkalis
Tunggakan Listrik 4,8 Miliar Akhirnya Dilunasi Pemerintah Bengkalis
Tunggakan tersebut senilai 4,8 miliar rupiah yang merupakan tagihan dari bulan Mei sampai Juli 2018 ini.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Sempat selama tiga bulan pemerintah Bengkalis menungak tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) seluruh kabupaten Bengkalis.
Tunggakan tersebut senilai 4,8 miliar rupiah yang merupakan tagihan dari bulan Mei sampai Juli 2018 ini.
Dimana setiap bulannya pemerintah menunggak sekitar 1,6 miliar rupiah lebih.
Namun seluruh tunggakan ini akhirnya dilunasi oleh pemerintah Bengkalis melalui Dinas Permukiman Bengkalis.
Baca: Gerebek Rumah di Desa Sontang, Polisi Bekuk 2 Pemuda yang Sedang Konsumsi Sabu-Sabu
Baca: Kalahkan Laos, Malaysia Bertemu Indonesia di Semifinal Piala AFF U-16 2018
Pembayaran tunggakan ini dilakukan pemerintah Bengkalis pada tanggak 31 Juli 2018 lalu.
Dengan dibayarkannya seluruh tunggakan listrik PJU Kabupaten Bengkalis ini, pemutusan sambungan listrik PJU urung dilakukan PLN Bengkalis.
Karena pemerintah telah menyelesaikan tunggakan sesuai dengan batas toleransi dari PLN Bengkalis.
Menurut Hasdedy Manager PLN Rayon Bengkalis, sebelumnya pihaknya berencana akan mengambil tindakan tegas terkait tunggakan pemerintah Bengkalis.
Dimana akan melakukan pemutusan sambungan listrik jika sampai akhir bulan Juli tidak juga dilunasi.
Baca: Unggah Foto Berdua dengan Tasya Kamila dan Disindir Pendekawati, Begini Balasan Rossa
"Kalau menurut peraturan yang berlaku yakni Keputusan Direktur PLN nomor 021.K/0599/dir/1995 apabila tunggakan listrik tidak dibayar PLN berhak melakukan pemutusan listrik," kata Hasdedy.
Menurut Hasdedy dengan dibayarkannya tunggakan ini, pihaknya menyampaikan terimakasih pemerintah Bengkalis yang telah melunasi tunggakan listrik PJU selama tiga bulan lalu sejak bulan Mei hingga Juli. Selain itu PLN Bengkalis juga berharap kedepan pembayaran dilakukan tepat waktunya setiap bulannya oleh Pemerintah Bengkalis.
"Pembayaran tagihan listrik ini, akan digunakan untuk operasional PLN. Dengan kelancaran pembayaran setiap bulan kita bisa meningkatkan operasional di wilayah Bengkalis," terang Hasdedy, Selasa (7/8) siang.
Menurut dia, penunggakan listrik PJU oleh pemerintah Bengkalis sudah terjadi sejak semester awal tahun 2018 ini. Dimana beberapa bulan sebelumnya juga pemerintah Bengkalis menungak tagihan listrik PJU, namun bisa juga diselesaikan.
"Kalau tahun ini sudah beberapa kali pemerintah Bengkalis menunggak melakukkan pembayaran listrik PJU, namun masih di kasih toleransi. Kita berharap ke depan pemerintah membayarkan listrik tepat waktu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-lampu-jalan-penerangan-pju_20170802_151650.jpg)