Pekanbaru

Pengakuan Pelaku Curas WNA Singapura, Dapat Bagian 3 Juta Belum Termasuk Dollar, Ini Tugasnya

Beginilah modus pelaku curas terhadap WNA Singapura. Korban sengaja dibuntuti sejak keluar dari money changer

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) ZC alias Chandra (38) dan RJ alias Robby (43) diperlihatkan saat ekpos di Polresta Pekanbaru, Kamis (9/8/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pria berinisial ZC alias Chandra (38) melangkah gontai dari ruang tahanan ke lobby Mapolresta Pekanbaru, tempat digelarnya kegiatan ekspos kasus, Kamis (9/8/2018).

Dia tak sendiri. Temannya berinisial RJ alias Robby juga turut menemani. Keduanya berjalan beriringan dengan kondisi tangan terborgol.

Baca: Polisi Militer Ini Begitu Kaget, Orang Gila Masuk Perumahan Tentara Bawa Uang Puluhan Juta

Dua sekawan ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang melancarkan aksinya terhadap seorang WNA asal Singapura, Hamidah binti Abdullah beberapa hari lalu.

Sebenarnya, total pelaku ada tiga. Namun satu lagi rekan mereka berinisial EY, kini masih diburu petugas keberadaannya.

Baca: Suami Istri di Siak Terjerat Narkoba, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak Rokok dan Tas

ZC mengaku, jika 'bermain' mereka memang selalu bertiga. Mereka merental sebuah mobil demi memuluskan aksinya.

Saat merampok WNA Singapura itu pada Jumat (3/8/2018) mereka mendapat uang sekitar Rp 10 juta.

"Saya dapat bagian Rp 3 juta. Belum termasuk dollar. Itu RJ yang tahu," kata dia kepada Tribun.

Baca: Jadi Cawapres Jokowi, Ini Profil Lengkap Maruf Amin

RJ mengaku, dia sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Kasus pertama, dia terlibat pencurian besi. Kedua, dia kembali dijebloskan ke penjara atas kasus curanmor.

Untuk ketiga kalinya dia kembali harus berurusan dengan hukum dalam kasus curas terhadap WNA Singapura ini.

Baca: Disdukcapil Kabupaten Meranti Dalami Penerapan Program KIA di Kota Dumai

Namun untuk kasus curas, dia dan dua temannya sudah 6 kali beraksi di beberapa lokasi di Pekanbaru.

"Paling besar yang ini (curas WNA Singapura)," aku pria yang juga bertato ini.

ZC ditangkap petugas saat tengah berada di Jalan Pesisir, Rumbai. Sedangkan RJ dibekuk di Jalan HR. Soebrantas.

"Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, kita turut di-back up Direktorat Kriminal Umum Polda Riau," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved