CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 - Catat! 4 Hal Ini Tak Boleh Terlewatkan Saat Mendaftar di Situs SSCN BKN
Sebelumnya BKN menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi demi suksesnya penerimaan CPNS di tahun 2018 ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih belum diresmikan hingga hari ini, Rabu (8/8/2018).
Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 inipun masih terus ditunggu dan dinanti oleh para calon peserta.
Berdasarkan pantauan Tribun baik akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemPAN RB) masih belum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut.
Baca: Pemko Hanya Bisa Ajukan 300 CPNS Tahun Ini, DPRD Pekanbaru: Pastikan Tidak Dikurangi Pusat
Baca: Beredar Kabar Ada Bagi-bagi Soal dan Jawaban CPNS 2018, Kemendikbud Minta Cek Laman Resmi
Sebelumnya BKN menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi demi suksesnya penerimaan CPNS di tahun 2018 ini.
BKN juga mentargetkan 'zero defect' dalam penerimaan CPNS 2018 yang akan menjadi kegiatan utama beberapa waktu ke mendatang.
Selagi menunggu pengumuman CPNS 2018, masyarakat dan juga calon pendaftar sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Calon pendaftar juga dapat mengikuti update informasi penerimaan CPNS 2018 melalui akun resmi BKN dan KemPAN RB.
Sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2018, Tribunjogja,com rangkum 4 hal yang tak boleh terlewatkan saat mendaftar :
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
Baca: CPNS 2018 - Berikut Penjelasan BKN tentang Keterangan Akreditasi PT
Baca: Situs sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018?
Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2018 Lebih Singkat di sscn.bkn.go.id, Persiapan Ini Penting bagi Pelamar
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
Baca: CPNS 2018 - Hoax Soal Isu Kemdikbud RI Sediakan Soal dan Jawaban Seleksi Penerimaan CPNS
Baca: Silahkan Pelajari Kisi-kisi dan Download Soal-soal CPNS 2018 Disini, Siapkan Diri dari Sekarang
Baca: TIPS - Ini Cara Mengamankan Akun WhatsApp Apabila Smartphone Anda Hilang
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak h tuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (*)