Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologis Rudapaksa Remaja oleh 12 Pria di Jambi, Mantan Pacar Korban Ikut Terlibat

Kronologi peristiwa itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya.

Editor: Afrizal
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dua belas pria merudapaksa seorang remaja di Jambi.

Aksi rudapaksa ini pun divideokan sehingga korban terpaksa berulang kali melayani nafsu pria tersebut.

Bila tidak, rekaman video yang berisi rudapaksa korban pun akan disebar. 

Dua belas orang pria merudapaksa remaja itu secara bergiliran.

Ironisnya rudapaksa itu juga melibatkan HRG (15) yang merupakan mantan pacarnya korban.

Peristiwa itu terjadi sekira Mei 2018, namun baru terungkap beberapa waktu terakhir.

Kronologi peristiwa itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya.

Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.

Para pelaku yang berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi. Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran.
Para pelaku yang berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi. Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran. (Tribun Jambi/Rian Aidilfi Afriandi)

Baca: Gadis Remaja 15 Tahun Diajak Ketemuan Mantan Pacar, Diperkosa 12 Pria dan Divideokan

Baca: Gadis Mantan Teller Bank di Pelalawan Jadi Tersangka Tipikor, Buron 2 Tahun Akhirnya Tertangkap

Baca: Mahfud MD Heran Dibilang Bukan Kader padahal Dulu Pernah Dimintai Tolong Sebagai Sesama Kader NU

Setibanya di rumah itu, ternyata sudah ada beberapa orang pria yang merupakan teman-teman HRG.

Di sana, korban diminta masuk ke kamar untuk bersetubuh secara paksa dengan HRG.

Dan diikuti oleh teman-temannya.

Aksi itu juga divideokan pakai ponsel HRG.

Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali.

Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.

Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp.

Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

"Hasilnya, kita berhasil mengamankan 9 dari 12 pelaku. Sisanya masih dalam perburuan," ujar Yudha kepada wartawan, Senin (13/8).

Baca: 5 Fakta Kakek 8 Cucu Edarkan Ganja di Sekitar Pasar Kodim Pekanbaru

Baca: Live Streaming SCTV Timnas U-23 Indonesia vs Palestina Asian Game 2018,Ini Head to Head

Yudha membeberkan, tujuh pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).

"Saat ini masih kita dalami keterangan dari mereka," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudha mengatakan para pelaku melakukannya perbuatan bejat tersebut berulang-ulang di empat tempat.

Pertama di Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru.

"TKP-nya di tiga rumah dan satu hotel," katanya.

Dua belas orang pria berlaku keji terhadap seorang remaja di Kota Jambi.

Mereka melakukan rudapaksa secara bergiliran. (*)
Saat ini, kata Yudha, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku. "Kita juga sudah periksa 10 orang saksi atas kasus ini," jelasnya.

Pengakuan mantan pacar

Mantan pacar korban, HRG, kepada wartawan mengaku merudapaksa korban lantaran nafsu bejatnya. Hal itu, ternyata sudah direncanakannya dengan mengajak beberapa temannya.

Baca: Bupati Safrial Sebut Pengabdian Pramuka Adalah Ibadah

"Karena nafsu sama dia makanya aku yang ajak dia," katanya.

Dia bilang dia melakukan perbuatan itu sudah lebih dari sekali. "Tiga kali aku perkosa dia," ujarnya.

Para pelaku terancam pasal Pasal 76C Jo 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku mendapat ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terungkap, Alasan Mantan Pacar Melakukan Aksi Rudapaksa Keji Pada Remaja 15 Tahun In

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved