Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polemik Vaksin MR

Terkait Vaksi MR, MUI Dumai Tunggu Surat Resmi dari LPPOM MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Zakaria menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari LPPOM MUI

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
GrafisTribunpekanbaru/didik
Ilustrasi polemik vaksin MR 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Zakaria menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari LPPOM MUI.

Hal ini terkait kandungan vaksin Measles Rubella (MR).

Pihaknya belum mendapat keterangan resmi terkait adanya kandungan unsur babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia dalam vaksin MR.

Hal ini sesuai hasil penelitian LPPOM MUI Pusat.

Baca: Hasil Babak 2 Timnas U-23 Indonesia vs Hongkong di Grup A Asian Games 2018, Sementara Masih 1-1

Baca: Dua Kali Lakukan Penyelundupan Benih Lobster, Nilainya Miliaran

Baca: Laga Timnas Vs Hongkong Disaksikan Legenda Sepakbola Indonesia, Timnas Tertinggal 0-1

"Kami belum terima informasi resmi. Tapi sejumlah rekan mubaligh di Kota Dumai sudah memberi informasi terkait hal tersebut," ujar Zakaria kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (20/8/2018).

Menurutnya, saat ini pihak MUI Dumai sudah melarang untuk sementara pemberian vaksin MR kepada anak-anak.

Larangan ini berlaku hingga hasil resmi penelitian dari LPPOM MUI.

Mereka bakal merujuk ke MUI Pusat terkait kelanjutan pemberian vaksin MR.

Pihak MUI Dumai juga sudah memberi imbauan kepada Dinas Kesehatan Dumai.

Mereka mengimbau agar pihak dinas menunda proses pemberian imunisasi MR kepada anak-anak sejak awal Agustus 2018 lalu.

Ia menyebut penundaan ini sembari menanti proses sertifikasi halal terhadap vaksin campak dan rubella itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved