Meski Gedung KIR Gagal Dibangun Tahun Ini, Pemko Tetap Pindahkan Pedagang
Meski gedung kir di kawasan Terminal BRPS gagal dilakukan tahun ini, Pemko Pekanbaru tetap relokasi pedagang
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
"Pembangunan gedung KIR masuk dalam daftar pekerjaan yang terkena rasionalisasi anggaran, kemungkin besarnya tidak jadi dibangun tahun ini," ungkap Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Minggu (2/9/2018).
Kendi menegaskan, dengan tertundanya pembangunan gedung tersebut, maka untuk sementara ini pelayanan pengujian kendaraan tetap dilakukan di gedung yang lama di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
"Tetap di gedung lama, menunggu sampai gedung yang baru dibangun. Jadi pelayanan tetap jalan seperti biasa," ujarnya.
Lebih lanjut Kendi menjelaskan, meski tahun ini pembangunan gedung uji Kir gagal dilakukan, namun pihaknya optimis, gedung KIR yang akan dibangun di komplek terminal BRPS tetap akan dilakukan.
Sebab proses lelang pembangunan gedung tersebut sudah berjalan.
Baca: Hanya Eks PSPS yang Bantu PSBS Kampar Jr ke Putaran Nasional U14 Piala Menpora
Baca: Mantap, Nasi Goreng Menjadi Makanan yang Paling Banyak Diminati Kontingen Asian Games 2018
Namun pihaknya memastikan pembangunanya tidak dilakukan di tahun 2018 ini.
"Tetap kita bangun, tapi tidak tahun ini. Target kita tahun depan gedung itu bisa bangun. Lokasi tidak ada perubahan tetap dikawasan terminal BRSP," sebutnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung pusat pengujian berkala kendaraan atau Kir dianggarkan APBD Kota Pekanbaru dengan total anggaran sebesar Rp2,5 Miliar.
Gedung KIR yang akan dibangun di kawasan Terminal BRPS akan dibangun tiga lantai diatas lahan milik Pemko Pekanbaru.
Selama ini pengujian kendaraan atau biasa disebut KIR ini dilakukan di Jalan Subrantas. (*)
Dimana gedung tersebut merupakan gedung milik Pemprov Riau yang selama ini hanya dipinjam pakaikan ke Pemko Pekanbaru. (*)