Berita Populer
TERPOPULER- Ustadz Abdul Somad Batalkan Sejumlah Tausiah di Pulau Jawa, hingga Kisah Penakluk Kobra
Mengawali pagi ini editor tribunpekanbaru.com merangkum berita terpopuler Minggu (2/9/2018)
Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Selamat pagi pembaca Tribunpekanbaru.com.
Bagaimana kabar Anda pagi ini?
Semoga selalu sehat dan selalu menyenangkan.
Mengawali pagi ini editor tribunpekanbaru.com merangkum berita terpopuler Minggu (2/9/2018)
Berikut berita populer yang wajib Anda baca.
1. BREAKING NEWS : Ustaz Abdul Somad Batalkan Sejumlah Dakwah di Pulau Jawa, Ini Alasannya
Ustaz Abdul Somad lewat akun medsosnya, di facebook dan Instagram, Minggu (02/09/2018) pukul 21.20 WIB menyatakan membatalkan sejumlah tausiyah nya di sejumlah kota di Pulau Jawa.
Pada akun medsos official miliknya, UAS menuliskan permintaan maafnya kepada seluruh jamaah, khusunya kaum muslimin yang sudah menantikan kehadirannya untuk memberikan dakwah.
UAS menuliskan, bahwa dengan mempertimbangkan, bberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain
terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.
Alasannya, Beban panitia yang semakin berat
Kemudian, kondisi psikologis jamaah dan saya sendiri.
Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta :
1. September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang dan kediri
2. Oktober di Yogyakarta
3. Desember janji dengan Ustaz Zulfikar di daerah Jawa Timur
Baca berita selengkapnya di sini
2. Video Pesta Pernikahan Diobrak-abrik Sang Mantan, Ini 5 Faktanya
Pesta pernikahan, layaknya dilaksanakan dengan penuh kegembiraan dan penuh rasa bahagia.
Namun, tak demian halnya terjadi dengan pesta pernikahan pasangan Fakhruddin Hamzah dan Mira di Dusun Durek RT 6 RW II Giripurno, Bumiaji, Kota Batu pada Kamis (30/8/2018).
Terjadi sebuah keributan di pesta itu, sehingga sang pengantin sampai jatuh pingsan.
“Memang benar ada keributan saat pernikahan anak laki-laki saya, yaitu Fachrudin Hamzah dan Amira Adelia.”

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/8/2018),” ujar Nuhadi (48), pemilik rumaah tempat pernikahan itu kepada SURYAMALANG.COM, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com.
Keributan itu sempat direkam dan diunggah di media sosial, sehingga menjadi viral.
Video berjudul ‘Pesta Pernikahan Di Obrak Abrik Oleh Sang Mantan’ menjadi viral di Facebook.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Ini kisah Amar Sang Penakluk King Kobra, pernah digigit ular Gadung Luwuk hingga muntah darah.
Namun Muammar Syahida atau akrab disapa Amar masih beratraksi dengan ular jenis King Kobra yang ia tangkap di daerah Pelalawan, Senin (9/4/2014).
Amar, yang telah menyukai dan memelihara ular sejak kecil ini, kepada Tribunpekanbaru.com, mengatakan, memiliki 15 ekor ular yang dipeliharanya.
Di antaranya jenis python, colubrid, dan venom.
Selain itu ular-ular peliharaannya terkadang juga dipakai untuk edukasi ke sekolah atau kampus dan masyarakat sekitar.
Sejak kecil pemuda kelahiran Solo, 23 April 1993 ini menyukai dan memelihara satwa jenis ular.
Muammar Syahida pemuda kelahiran Solo, 23 April 1993 ini melakukan atraksi dengan ular jenis King Cobra, Senin (9/4/2018). (Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir)
Kesukaan terhadap ular ini disebutkan Amar, sapaan akrabnya, timbul begitu saja.
Seiring waktu berjalan, bahkan satwa peliharaannya berkembang.
Di antaranya beberapa jenis reptil, mamalia hingga unggas sekalipun.
"Karena dari kecil saya sudah melihat ular dan sering melihat dunia binatang lokal maupun dari mancanegara. Kalau dilihat ular itu unik, cantik dan jenisnya juga banyak," tutur Amar.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Inilah Daftar 12 Mantan Koruptor yang Diloloskan Bawaslu Jadi Calon Legislatif
Bakal calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi kembali diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diloloskannya para mantan narapidana korupsi ini pun menuai polemik dikalangan masyarakat, Bawaslu pun dinilai tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu dengan baik.
Bakal caleg tersebut berjumlah tujuh orang, masing-masing berasal dari Bulukumba, Palopo, DKI Jakarta, Belitung Timur, Mamuju, dan Tojo Una-Una.
Sebelumnya, Bawaslu juga meloloskan lima bakal caleg mantan napi korupsi asal Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Rembang, dan Pare-Pare.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membenarkan adanya 12 mantan koruptor yang diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu.
"Infonya begitu," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/9/2018).
Pada masa pendaftaran bacaleg, 12 mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Mereka lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan seluruhnya memenuhi syarat (MS).
Keputusan tersebut diambil Bawaslu lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.
Sementara KPU, dalam bekerja berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang memuat larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon wakil rakyat.