Padang

Pengemudi Ambulance yang Menewaskan Dua Warga Jati Terancam Hukuman Mati

Pengemudi mobil ambulance bernama Alex Kendedes yang sengaja menabrak dua orang warga Jati, Kota Padang, terancam hukuman mati

Editor: Nolpitos Hendri
Facebook/Fitri Adona
Dua orang tewas usai ambulance menabrak sepeda motor di Sawahan Dalam Padang. Sebelum tabrakan, saksi melihat supir ambulance dan pengendara sepeda motor sempat terlibat keributan 

Diberitakan sebelumnya, Senin kemarin, sebuah rekaman video mobil ambulance yang menabrak dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Sawahan Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, viral di media sosial.

Awalnya, warganet mengira bahwa video itu merupakan kasus kecelakaan.

Namun setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian Polresta Padang, ternyata video itu bukan kasus kecelakaan biasa, tapi pembunuhan.

Pasalnya, dari keterangan beberapa saksi kepada pihak kepolisian, diketahui bahwa sebelum kecelakaan, kedua korban bernama Topik (38) dan Royal (35), sempat cekcok dengan pengemudi mobil ambulance yang belakangan diketahui bernama Alex.

Pelaku dan kedua korban cekcok karena persoalan pengangkutan jenazah dari IGD.

Namun dari IGD rumah sakit mana, hingga kini belun diketahui.

Akibat cekcok itu, pelaku tak terima dan sakit hati, sehingga pelaku mengikuti korban dengan mobil ambulance.

Setiba di Jalan Sawahan Dalam III, pelaku kemudian menabrak sepeda motor yang ditumpangi kedua korban.

Korban pun langsung tewas di lokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved