Pekanbaru
Penyerobotan Lahan KIT oleh Warga Halangi Masuknya Investor
Penyerobotan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan kelompok tani, menghalangi masuknya investor
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Bahkan warga tersebut nekat membuat pagar dan patok-patok pembatas diatas lahan milik Pemko.
"Kita sengaja turun ke lokasi untuk memberitahukan kepasa masyarakat bahwa lahan yang ada KIT itu adalah lahan milik Pemko Pekanbaru," katanya.
Baca: Ustaz Abdul Somad Tak Pernah Diimunisasi, Namun Soal Vaksin Rubella Persilakan Ummat Memilihnya
Baca: Benteng Tujuh Lapis di Rokan Hulu akan Revitalisasi, BPCB Sumbar Lakukan Studi Kelayakan
Agus menegaskan, lahan seluas 265, 969 hektare yang sebagian diklaim milik warga tersebut secara sah kepemilikanya adalah milik Pemko Pekanbaru.
Aset tesebut bahkan sudah lengkapi dengan surat tahan dan sudah tercatat sebagao aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Itu aset Pemko, surat-suratnya semua lengkap, itu ada di BPKAD," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada warga yang merasa memiliki lahan diatas lakan milik Pemko Pekanbaru agar melaporkan ke Kantor Walikota Pekanbaru.
Bahkan jika warga tidak puas, dipersilahkan untuk melaporkannya ke penegak hukum.
"Kalau mau komplen silahkan datang ke kantor walikota, kalau tidak puas silahkan ditempuh melalui jalur hukum," sebutnya.
Menurut keterangan Agus, warga yang mengklaim memiliki tanah diatas lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut sebagian besar hanya mengantongi surat ganti rugi dari kelompok tani.
"Mereka punya suratnya, tapi suratnya dari kelompok tani," tuturnya.
Baca: Jadwal Sialan Langsung Piala Asia U-16 2018, Inilah Daftar Pemain Timnas U-16 Indonesia
Baca: Dua Jamaah Haji Asal Dumai Meninggal Setiba di Tanah Air
Pasca pemasangan plang nama denah lahan dan pembersihan parit gajah, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan, dengan menurunkan personil setiap hari untuk melalukan patroli ke lokasi lahan milik yang sebagian diduduki oleh warga.
"Pengwasan akan tetap berlanjut, nanti setiap hari petugas kita turunkan melakukan patroli. Kalau ada yang komplek silahkan datang ke Kantor Walikota," sebutnya.
Lahan seluas 265, 969 hektare milik Pemko Pekanbaru yang berada di KIT tersebut lokasinya sekitar 5 kilometer dari Komplek Perkantoran Tenayan Raya menuju ke arah proyek pembangunan PLTU.
Lahan ini rencananya akan dijadikan sebagai tempat pembangunan proyek KIT yang sudah lama digagas oleh Pemko Pekanbaru.
"Pak Wali akan menarik investor untuk masuk ke KIT. Sebentar lagi disana akan ramai, apalagi disana sudah ada perkantoran tenayan raya dan sudah ada PLTU," pungkasnya. (*)