Padang

Motif Residivis Curanmor Bunuh Temannya di Padang Terkuak, Sakit Hati Disalip Pakai Motor

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh residivis curanmor pada Sabtu (15/9/2018) sore kemarin, akhirnya terungkap.

Editor: Ariestia
Istimewa
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh residivis curanmor bernama Yandrizal (25) terhadap Rio Oktavianda Putra (22) yang tinggal di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (15/9/2018) sore kemarin, akhirnya terungkap. 

Laporan kontributor tribunpadang.com Riki Suardi dari Padang

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh residivis curanmor bernama Yandrizal (25) terhadap Rio Oktavianda Putra (22) yang tinggal di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (15/9/2018) sore kemarin, akhirnya terungkap.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan bahwa pembunuhan yang terjadi di Simpang Cubadak, Kelurahan Indarung, Lubuk Kilangan itu disebabkan karena tersangka sakit hati disalip pakai sepeda motor oleh korban ketika tersangka sedang berjalan kaki di dekat Kantor Pos Indarung.

"Kata tersangka kepada penyidik, dia nekat menusuk korban hingga meninggal dunia karena sakit hati diselip pakai sepeda motor," kata Yulmar Tri Himawan saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Padang, Senin (17/9/2018).

Baca: Tolak Vaksin & Sebut Sebagai Sales, Jawaban Bidan Ini Bikin Pasiennya Terdiam!

Dalam jumpa pers tersebut, juga hadir Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna dan Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Desfami Erianyo. Bahkan dalam jumla pers itu, penyidik juga menghadirkan tersangka, termasuk barang bukti berupa pisau sepanjang lebih kurang 30 cm.

Tersangka, sebut Kapolres, juga mengaku bahwa setelah disalip, korban kemudian menghentikan sepeda motornya. Setelah itu, terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban yang saat itu sedang berdua dengan temannya bernama Roni Anwar (22) yang juga warga Batu Gadang.

Karena tersangka sendirian dan korban berdua dengan rekannya, kemudian tersangka pergi ke warung yang ada di belakang Kantor Pos Indarung.

Di warung itu, tersangka meminjam pisau dapur kepada pemilik warung dengan alasan untuk memotong buah.

Baca: Desember Tewas Tersengat Listrik dari Pompa Air yang Baru Dibelinya, Istri Korban Histeris

Setelah pisau dipinjam, tersangka kemudian kembali ke tempat korban dan langsung menusuk korban.

Tusukan pertama sempat dielakkan korban, sehingga mengenai lengan kiri Roni yang dibonceng korban. Kemudian tusukan kedua, pisau tersebut bersarang di dada sebelah kiri korban.

"Setelah mengalami luka tusuk, korban bersama rekannya Roni, kemudian berlarian ke Pos Satpam PT Semen Padang yang berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Pos Indarung untuk menyelamatkan diri. Sedangkan tersangka terus mengejar kedua korban," ujarnya,

Setelah tersangka diselamatkan oleh beberapa petugas Satpam PT Semen Padang, beberapa petugas satpam di perusahaan semen itu kemudian langsung mengamankan tersangka, dan setelah itu tersangka diserahkan kepada petugas polisi yang melakukan pengamanan di PT semen Padang.

"Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman maksimal mati, kerena terancam pasal pembunuhan berencana, yaitu 340 jo 338  jo 351 ayat 3 KUHP," bebernya.

Baca: Live Streaming Borneo FC Vs Persib Bandung Kick Off 18.30 WIB,Pembuktian Konsistensi di Laga Usiran

Terkait keterangan tersangka, kata Yulmar melanjutkan, hingga kini belum bisa dibenarkan, karena semua keterangan yang disampaikan tersangka kepada penyidik, tidak singkron dengan keterangan rekan Roni Anwar yang mengalami luka tusuk di bagian lengan sebelah kirinya, dan keterangan beberapa saksi lainnya.

Bahkan, tersangka menyebut tidak kenal dengan korban. Sedangkan saksi mengatakan tersangka dan korban saling kenal.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

“Setelah tes kejiwaan barulah dilakukan rekontruksi untuk mengetahui kronologis kejadiannya," ungkap Yulmar.

Tersangka Atlet Pencak Silat

Salah seorang sumber tribunpadang.com yang enggan dituliskan namanya menyayangkan tindakan tersangka yang nekat menghabisi nyawa korban dengan pisau.

Apalagi tersangka merupakan seorang atlet Pencak Silat yang pernah membawa nama Sumbar di tingkat nasional.

Tidak hanya itu, bahkan pada Porprov Padang kemarin, tersangka juga ikut turun mewakili salah satu kabupaten di Sumatera Barat.

“Tersangka ini sebenarnya orangnya baik, dan hormat kepada yang tua. Tapi gak tahu lah, ini semua sudah terjadi. Semoga ini jadi pelajaran bagi tersangka ke depan,” katanya.

Yandrizal tersangka pembunuhan Rio Oktavianda Putra (22) di Simpang Cubadak Padang.
Yandrizal tersangka pembunuhan Rio Oktavianda Putra (22) di Simpang Cubadak Padang. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Simpang Cubadak, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (15/9/2018) sore.

Seorang residivis curanmor bernama Yandrizal menusuk temannya sendiri Rio Oktavianda Putra, warga Batu Gadang.

Selain Rio, seorang rekan korban juga mengalami luka tusuk di bagian lengannya. Petugas Satpam PT Semen Padang kemudian langsung mengamankan tersangka dan diserahkan kepada polisi.

Sementara Rio dan rekannya, langsung dilarikan oleh beberapa karyawan PT Semen Padang ke Klinik Semen Padang.

Karena mengalami luka tusuk yang cukup parah di bagian dada sebelah kiri, akhirnya petugas medis di Klinik Semen Padang langsung merujuk Rio ke Semen Padang Hospital.

Namun sayangnya, nyawa Rio tak dapat ditolong. Dalam perjalanan ke SPH, Rio dinyatakan telah meninggal dunia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved