Pekanbaru
Sebelum Ranperda CSR Disahkan, Pansus Minta Pemko Data Perusahaan Plat Merah dan Swasta
Sebelum Ranperda CSR Disahkan, Pansus Minta Pemko Data seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru, baik Perusahaan Plat Merah maupun Swasta
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Pansus DPRD Pekanbaru sendiri bersama OPD terkait, menargetkan tahun 2018 ini, mengesahkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pekanbaru atau CSR menjadi Perda Kota Pekanbaru, sehingga dengan begitu, pelaksanaannya bisa dilaksanakan tahun 2019 mendatang.
Target Pansus ini, sama dengan tiga Ranperda lainnya, yang sedang dibahas saat ini yakni, yakni Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ranperda-dan-perda-kota-pekanbaru_20180902_164347.jpg)