Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau

Pengprov Kodrat Riau Gelar Rapat Terbatas Hadapi Kejurnas Tarung Derajat Desember Mendatang

Pengprov Kodrat Riau gelar rapat terbatas hadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat bulan Desember mendatang

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Pengprov Kodrat Riau Gelar Rapat Terbatas Hadapi Kejurnas Tarung Derajat Desember Mendatang 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurus Provinsi (Pengprov) Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Riau gelar rapat terbatas hadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat bulan Desember mendatang pada Rabu (19/9/2018).

Dalam rapat terbatas itu juga dibahas berbagai permasalahan ditubuh Pengprov Kodrat Riau.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Riau, PRj Haryono MSBw, Ketua Harian Indra, Ketua I Maruli Siregar dan pengurus lainnya AKBP Haldun dan AKBP Agung H Wijanarko.

Baca: Menhub Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Anak Usia Dini

Baca: Bawaslu Riau Siapkan Pengawasan Ekstra Hadapi Pileg 2019 dan Pilpres 2019

Menurut Ketua Umun Kodrat Riau, Kamsol melalui Sekretaris Umum, PRj Haryono kepada Tribunpekanbaru.com, dalam rapat tersebut diputuskan Kodrat Riau akan menurunkan atletnya.

"Berapa atlet yang kita siapakan belum diputuskan," ujar Haryono.

Kemudian dalam rapat itu juga ditegaskan saat ini pengurus Kodrat Riau yang sah itu adalah pengurus yang diketuai oleh H Kamsol.

"Bahkan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Riau 2017 lalu sudah ditetapkan secara bersama oleh seluruh peserta Musprov pengurus yang sah dan memiliki hak suara adalah Kodrat Riau yang diketuai Kamsol," ucap Haryono.

Ketika itu pimpinan sidangnya adalah Robin P Hutagalung. Setelah disahkan, Robin P Hutagalung langsung mengetuk palu seraya berkata Kodrat Riau yang sah itu adalah dibawah pimpinan Kamsol.

Baca: Masih Ada Proses PAW Tiga Anggota Dewan Lagi di Pelalawan karena Pindah Partai

Baca: PNS di Pekanbaru Ini Curiga Pintu Gudang Rumah Terkunci, Setelah Didobrak Ternyata Ada yang Sembunyi

Jadi tegas Haryono, tidak ada itu dua lisme kepengurusan Kodrat Riau.

"Oleh karena itu kita minta KONI Riau harus bersikap arif dan seluruh pengajuan dana atau kegiatan lainnya atas nama Kodrat Riau yang bukan ditandatangani Ketua Umum Kodrat Riau Kamsol itu tidak sah," ungkap Haryono.

Jika ada pengajuan pencairan dana atau kegiatan lainnya atas nama Kodrat Riau dan bukan ditandatangani Kamsol.

"Maka Kodrat Riau akan mengambil langkah tegas," ujar Haryono diamini seluruh pengurus Kodrat Riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved