CPNS 2018
UPDATE: Informasi CPNS 2018 Portal sscn.bkn.go.id Dibuka Pukul 13.00. Unduh Buku Petunjuknya di Sini
UPDATE: Situs Informasi CPNS 2018 Portal SSCN sscn.bkn.go.id akan Dibuka Pukul 13.00. Ayo Unduh Dulu Buku Petunjuknya di Sini
Penulis: harismanto | Editor: harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM - UPDATE: Situs Informasi CPNS 2018 Portal SSCN sscn.bkn.go.id akan Dibuka Pukul 13.00. Ayo Unduh Dulu Buku Petunjuknya di Sini.
Portal sscn.bkn.go.id saat ini belum dapat diakses dan baru akan dibuka pada pukul 13.00 WIB, Rabu (19/9/2018).
Hal itu terungkap saat Tribunpekanbaru.com berusaha mengakses portal SSCN, pagi ini.
Baca: Pembukaan CPNS 2018 Tak Ditunda, Ini Penyebab Portal SSCN.BKN.GO.ID Belum Dapat Diakses
Baca: Nasib Tragis Orang Albino di Afrika, Kabula Diculik Pulang Sekolah Tangan Dipotong dan Ditinggalkan
Baca: Seorang Cewek Asyik Ngamar dengan 2 Pria Siang-siang Saat Satpol PP Dumai Sisir Wisma dan Kos
Akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, mengumumkan sambil menunggu aktivasi website sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2018, para pelamar CPNS 2018 bisa membaca Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS 2018.
Link Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS 2018 bisa Anda dapatkan di bagian akhir berita ini.
Hingga Rabu (19/9/2018) pagi ini portal SSCN belum dapat diakses.
Padahal, nantinya calon peserta seleksi CPNS 2018 diharuskan memiliki akun SSCN untuk melaksanakan proses seleksi selanjutnya.
Pembukaan CPNS 2018 akan terintegrasi melalui satu portal resmi dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), sscn.bkn.go.id. Dengan demikian, tidak ada portal mandiri suatu instansi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS akan dilaksanakan hari ini, Rabu (19/9/2018).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pembukaan rekrutmen CPNS tetap akan dilaksanakan hari ini.
Baca: Jadwal Live China Open 2018 Rabu 19 September, Ada Jonatan Christie Bertemu Wakil Jepang
Baca: Ini Dia 10 Kepala Daerah di Sumbar yang Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi-Maruf Amin
Baca: Situs Informasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, Ternyata Ada Pengumuman Ini
"Tidak ditunda. Iya mudah-mudahan (dapat diakses nanti sore). Targetnya hari ini go live untuk pengumuman formasi dan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (19/9/2018) pagi.
Belum dapat diaksesnya portal SSCN, Ridwan mengatakan ini disebabkan masih adanya instansi yang belum siap memberikan pengumuman.
"Masih banyak instansi yang belum siap dengan pengumuman. Coba nanti sore," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018) pagi.
Nantinya, akan ada 238.015 formasi, dengan rincian 51.271 formasi untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
Informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2018 dapat diakses di situs resmi atau media sosial resmi milik Kemenpan RB dan BKN.
Sebelumnya TribunPekanbaru.com mencoba mengakses situs sscn.bkn.go.id pagi ini sekitar pukul 06.58 WIB, namun belum ada tampilan terkait pendaftaran CPNS.
Dalam situs hanya tertulis, "Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018. Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id".
Sebelumnya diberitakan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengingatkan situs https://sscn.bkn.go.id/ hanya diaktifkan saja, belum mulai pendaftaran CPNS 2018.
Bagi calon pelamar CPNS 2018, situs pendaftaran CPNS 2018 bisa diakses untuk mengetahui formasi dan persyaratan CPNS 2018.
BKN juga mengingatkan kepada calon pelamar agar memenuhi sembilan syarat dasar.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang PNS, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:
1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.
Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lalu apakah masih ada persyaratan lain?
"Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D)," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).
Kemenpan RB Menurut Ridwan, pada Rabu (19/9/2018), web sscn. bkn.go.id akan diaktifkan.
Namun, informasi yang ditampilkan pada laman ini hanya formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Terkait pembukaan penerimaan melalui situs SSCN, akan diumumkan kemudian.
Seperti diketahui, CPNS tahun ini akan dibuka untuk 238.015 formasi, terbagi menjadi 51.271 formasi instansi pusat dan 186.744 formasi instansi daerah.
Sebanyak 24.817 merupakan formasi jabatan inti dari pelamar umum. 12.000 formasi diantaranya adalah guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten atau kota.
Salinan formasi penerimaan CPNS 2018 terpampang di kaca sebelah kiri pintu masuk kantor BKPPD.
Formasi dosen Kemenristek Dikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Kementerian Agama sebanyak 14.454.
Lalu, di instansi pemerintah daerah terdiri dari 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran dan 8.000 formasi guru agama.
Tak hanya itu, sebanyak 60.315 untuk formasi tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis atau para medis. Sedangkan, 30.429 formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum.
Link: Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS 2018
(*)