Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SPBU Terbakar di Padang

Kebakaran SPBU Sawahan, Angkot Sempat Meledak, Petugas Damkar Temukan Belasan Jeriken di Dalamnya

Kebakaran SPBU Sawahan, Padang, petugas pemadam kebakaran menemukan belasan jeriken dalam Angkot yang terbakar.

Editor: M Iqbal
istimewa
Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang terbakar di SPBU Sawahan, Kota Padang, Jumat (21/9/2018) 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Sawahan. Bahkan sejumlah karyawan di SPBU itu enggan memberikan keterangan.

“Saya gak bisa memberikan keterangan, sebaiknya tanya ke polisi langsung ya, nanti saya salah penyampaian informasi,” katanya.

Pantauan tribunpadang.com di lokasi kebakaran, terlihat ribuan masyarakat dari berbagai arah berbondong-bondong ke lokasi SPBU Sawahan untuk menyaksikan kobaran api yang membumbung di SPBU tersebut, sehingga tak satupun kendaraan yang melewati Jalan Sawahan yang berada di depan SPBU tersebut.

Baca: BREAKING NEWS : SPBU Sawahan di Padang Terbakar, Lokasi Tak Jauh dari DPRD Padang 

Baca: Games dan Aplikasi Premium Ini Sedang Gratis, Buruan Download di Play Store

Bahkan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di lokasi kebakaran, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Jalan Sawahan ke jalan lainnya.

Terkait ditemukan jeriken di dalam Angkot yang ikut terbakar, Sales Eksekutif Retail PT. Pertamina Wilayah VIII Sumatera Barat, Warih Wibowo, menyebut bahwa tidak dibenarkan bahwa pengisian BBM ke dalam jeriken.

"BBM ini hanya diisikan kepada kendaraan, bukan untuk jeriken," katanya.

Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang terbakar di SPBU Sawahan, Kota Padang, Jumat (21/9/2018)
Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang terbakar di SPBU Sawahan, Kota Padang, Jumat (21/9/2018) (istimewa)

Kemudian ketika ditanya sanksi untuk pihak SPBU, Warih belum bisa memastikannya.

“Kami masih menunggu pemeriksaan dari pihak berwajib. Namun, kalau memang pengisian BBM tidak dilakukan sesuai aturan, maka kami bisa keluarkan sanksi. Bahkan sanksinya bisa kepemutusan kerja sama," ungkap Warih.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berspkulasi penyebab kebakaran SPBU tersebut, karena masih menunggu pihak dari Labfor Medan.

“(Penyebabnya) belum tahu, kami masih menunggu tim labfor,” katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved