Pekanbaru
Suami KDRT dan Tak Setia, Istri Bersama Saksi Beberkan Sejumlah Hal Pada Hakim dalam Sidang Lanjutan
Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Sedangkan saksi lainnya, Nelly dalam keterangannya di persidangan mengatakan, sejak tahun 2015, antara terdakwa dengan korban sudah sering ribut.
"Saya pernah bilang ke adik saya, kalau tidak diakhiri hubungan mereka, jangan pernah hubungi saya dan jangan pernah datang kerumah saya untuk mengadu," katanya.
Dikarenakan pernyataan Nelly itulah, korban langsung meniatkan hatinya untuk berpisah dengan terdakwa.
"Karena saya bilang seperti itu, korban ini, adik saya ini, langsung mengikuti perkataan saya. Saat itu jugalah korban mengusir terdakwa untuk keluar dari rumahnya," paparnya.
Terkait dengan keterangan 2 orang saksi itu, hakim ketua langsung bertanya kepada terdakwa, apakah benar kesaksian 2 orang tersebut.
Terdakwa yang didampingi oleh pengacaranya itu langsung mengatakan tidak benar.
Baca: Link Live Streaming Leganes Vs Barcelona di SCTV Dini Hari Nanti, Kejutan Leganes
Atas hal itu, hakim ketua lalu mengingatkan terdakwa untuk berpikir sebelum memberikan pernyataan.
"Jangan langsung anda katakan tidak benar. Kalau seperti itu jawaban anda, saya bilang anda keliru. Anda seharusnya jawab ada yang benar dan tidak benar. Seperti itu seharusnya," terang hakim yang dijawab kembali oleh terdakwa.
"Baik yang mulia. Ada yang benar dan tidak benar yang mulia," jawab terdakwa kemudian.
Sementara itu rencananya, dari pihak terdakwa juga akan menghadirkan saksi yang meringankan dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada pekan depan. (*)