Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Tak Hanya Murid Perempuan, 2 Bocah Laki-laki Juga Jadi Korban Cabul Penjual Roti Keliling di Padang

Tak Hanya Murid Perempuan, 2 Bocah Laki-laki Juga Jadi Korban Cabul Penjual Roti Keliling di Padang

Editor: Afrizal
Istimewa
cabul anak 

Pelaku lalu memberikan roti yang lebih sebagai bonus kepada korban.

Setelah itu, pelaku berusia 42 tahun tersebut lalu memeluk dan menggesek-gesekkan tangannya ke kemaluan korban pada saat korban sedang makan roti.

Beruntung kejadian itu diketahui oleh salah seorang walimurid siswa, sehingga langsung dilaporkan ke pihak sekolah.

Kemudian, pihak sekolah yang mendapat laporan itu memanggil pelaku dan menanyakan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Awalnya pelaku membantah telah mencabuli korban. Namun setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, dan petugas Reskrim dari Polresta Padang datang ke sekolah, barulah pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian manggiring pelaku ke Mapolresta Padang," ujarnya.

Baca: Kronologi 56 Siswa SMP Sayat Tangan di Pekanbaru Usai Konsumsi Minuman Berenergi

Baca: SEDANG BERLANGSUNG -- Live Streaming Film G30S/PKI di TVOne. Inilah Aktor Pemeran Soeharto

Kepada penyidik, sebut Yulmar, pelaku mengaku telah mencabuli enam orang korban, dan semua korban adalah pelajar sekokah di SD tempat pelaku berjualan roti.

Awalnya, pelaku mengaku bahwa yang dicabulinya hanya satu orang.

"Tapi setelah adanya laporan dari pihak sekolah bahwa jumlah korban yang dicabuli pelaku sebanyak enam orang, barulah pelaku mengaku. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tambah Yulmar, pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 dan ayat 4 Jo pasal 76 E UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU. "Ancaman hukumannya, pidana penjara minimal lima tahun," pungkas Yulmar.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved