Pekanbaru
Sekda Minta Petunjuk Mendagri, Plt Gubri: Kita Tidak Haramkan Pokir Dewan
Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menegaskan pihaknya pemerintah bukan mengharamkan pokok pikiran Dewan masuk dalam APBD.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menegaskan pihaknya pemerintah bukan mengharamkan pokok pikiran Dewan masuk dalam APBD. Hanya saja tidak bisa dipaksakan masuk karena anggaran tidak tersedia.
"Kita tidak haramkan Pokir dewan. Saya harus tegaskan bukan haram cuma bagaimana menjalankan kegiatan itu kalai anggaran tidak ada, "ujar Wan Thamrin Hasyim Senin (1/10/2018).
Baca: Unit Syariah Bank Riau Kepri Raih Predikat Sangat Bagus di Infobank Award 2018
Sebagaimana diketahui APBD Perubahan 2018 sudah disepakati tidak ada karena adanya permintaan anggaran dari Dewan untuk Pokir sebesar Rp200 Miliar. Padahal kondisi APBD Riau dalam keadaan defisit.
"Sebenarnya dari sisi waktu bisa kita kejar sebelum 30 September ketok palu cuma menjalankannya gimana, kan nggak ada anggarannya, "ujar Wan Thamrin Hasyim.
Bahkan yang ditakutkan Wan Thamrin Hasyim nantinya terjadi pelanggaran hukum secara Ramai-ramai sebagaimana yang terjadi di Daerah lain.
"Enaknya sebentar dan pahitnya lama, dan kita Sepakati, APBD Perubahan tidak ada, "ujarnya.
Baca: Detik-detik Likuifaksi Akibat Gempa di Palu, Rumah Roboh dan Permukaan Tanah Bergerak, Ini Videonya
Wan Thamrin Hasyim juga sudah Intruksikan Sekda bersama Asisten III serta Kepala BPKAD dan Biro Hukum untuk kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri meminta petunjuk terkait tidak adanya APBD Perubahan tersebut.
"Saya suruh Sekda ke Jakarta minta petunjuk Mendagri, semoga ada petunjuk yang jelas,"ujarnya. (*)