Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

1 Kg Sabu Diamankan Polisi Bernilai Milyaran Rupiah, Jika Beredar Bisa Telerkan 100 Ribu Orang Lebih

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.017,52 gram atau 1 kilogram lebih.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tersangka pengedar sabu-sabu bernama Jaiman (32) beserta barang bukti diperlihatkan saat ekspos di Polsekta Senapelan, Pekanbaru, Rabu (3/9/2018). Dari keterangan Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Triadi, tersangka yang berasal dari Aceh tersebut ditangkap pada hari Rabu (26/9/2018) lalu di kawasan Stadion Rumbai. Dari penangkapan itu, diamankan sabu-sabu seberat 1 kg senilai Rp 1 milyar lebih dan 1 unit mobil Toyota Avanza. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.017,52 gram atau 1 kilogram lebih yang diamankan dari kurir berinisial J alias Jasman, nilainya milyaran.

"Nilainya jika dirupiahkan Rp 1.119.272.000. Ini kalau estimasi harga sabu-sabu Rp 1,1 juta per gramnya," kata Agung saat kegiatan ekspos kasus, Rabu (3/10/2018).

Lanjut dia, narkotika ini jika sampai beredar, bisa membuat seratusan ribu orang teler.

"Melalui pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 101.752 jiwa, khususnya generasi muda dari bahaya peredaran narkotika," sebutnya.

Baca: Baru Lima Menit Pegang Barang, Kurir Sabu-Sabu 1 Kg Ditangkap Polsek Senapelan

Agung membeberkan, kurir yang berhasil ditangkap pihaknya ini adalah jaringan Aceh.

Kurir sabu J sendiri, pengakuannya baru sekali ini terlibat bisnis haram narkoba.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Aceh berinisial J alias Jaiman (32), diringkus petugas dari tim opsnal, Unit Reskrim Polsek Senapelan.

J yang merupakan kurir narkoba ini, diketahui menjemput sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih untuk diantar ke tempat sesuai arahan pengendalinya.

Saat diwawancarai Tribun, J mengaku berangkat dari Aceh dengan menggunakan bus menuju Medan.

Baca: Wah, Drama Korea Where Stars Land dan 100 Days My Prince Raih Rating Tertinggi, Sudah Nonton?

Dari Medan, J pun melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil rental merk Toyota Avanza Veloz warna hitam.

Tiba di Pekanbaru, J ini lalu diarahkan untuk mengambil sabu-sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kilometer 9, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Dimana, barang haram ini dikemas dalam plasting kuning emas bertuliskan Guayinwang dan dibungkus plastik hitam.

Bungkusan itu disimpan dalam sebuah tas merk Adidas warna merah.

Namun baru saja usai mengambil barang itu dan bermaksud hendak melanjutkan perjalanan, J pun disergap aparat kepolisian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved