Pekanbaru
TemuanTengkorak Manusia di Payung Sekaki Terungkap, Korban Merupakan Siswa Madrasah Aliyah
Beginilah kronologi kronologi kasus pembunuhan di Payung Sekaki. Jasad korban sempat dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Di perjalanan pulang ia diberhentikan seseorang, dan melakukan perampokan dengan mencuri telepon seluler dan sepeda motor yang dikendarainya.

Rizky dipukul dan meninggal. Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Bandaraya, Merki bin Jamil Angkat. Ia diketahui melakukan perbuatan keji, menghabisi nyawa Rizky dengan cara memukul kepalanya.
Tidak puas dengan memukul, ia lantas membakar jasad Rizky dengan pelepah kelapa sawit. Sebelum membakar jasad korban, ia terlebih dulu menumpuknya dengan pelepah pohon kelapa sawit. Sore harinya ia memastikan korban meninggal dunia, dan membakar jasadnya.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, diketahui jika pelaku memutuskan untuk membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak pembunuhannya. Jasad korban diketahui cepat membusuk, tercerai berai, serta tulangnya terbakar.
"Jadi jasad korban sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak oleh pelaku," tegas Hadi.
Sebelumnya, masyarakat di jalan sidorukun kelurahan, Bandar Raya dibuat geger dengan penemuan tulang belulang manusia. Tulang diketahui ada sebagian yang gosong terlihat seperti bekas terbakar. (*)