Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inhu

Libatkan PN Rengat, Desa Air Putih Berikan Sosialisasi Hukum Kepada Warga

Sosialisasi hukum yang digelar oleh Desa Air Putih itu adalah untuk menjelaskan soal tata cara peralihan hak pada sertifikat hak milik

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
tribunpekanbaru/bynton
Wakil Ketua PN Rengat, Guntoro Eka Sekti dan Pengacara, Dody Fernando menjadi pemateri pada sosialisasi hukum yang digelar di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu. 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memberikan sosialisasi hukum

kepada warganya dengan melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan juga Kantor Pengacara Dody Fernando SH. MH.

Pada kesempatan itu, Wakil PN Rengat, Guntoro Eka Sekti dan Dody Fernando menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut.

Sosialisasi hukum yang digelar oleh Desa Air Putih itu adalah untuk menjelaskan soal tata cara peralihan hak pada sertifikat hak milik.

Baca: Dilaporkan karena Ikut Menyebarkan Hoak Penganiayaan Ratna Sarumpaet, Begini Tanggapan Fadli Zon

Baca: Warga Ujung Batu Diciduk Polisi saat Main Judi Song di Rumah Kontrakan‎

"Selama ini di Desa Air Putih juga banyak dilakukan jual beli tanah, namun saat ini penjualnya sudah tidak tahu kemana sehingga warga

sulit melakukan perbuatan status hak milik pada sertifikat hak milik tersebut," kata Dody Fernando, selaku salah satu pemateri, Kamis

(4/10/2018).

Selain itu, Dody berkata bahwa warga sering kali menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus proses

peralihan hak milik pada sertifikat hak milik itu. Bahkan sebagian warga Desa Air Putih harus mengeluarkan uang puluhan juta Rupiah

namun tidak ada hasilnya.

Baca: Bersaing dengan Kaltim dan Yogyakarta, Desa di Meranti Masuk Nominasi Desa Terbaik Nasional

Oleh karena itu, pihak PN Rengat dihadirkan untuk menjelaskan soal tata cara peralihan hak milik sertifikat hak milik tersebut. Dody

berkata warga antusias mengikuti sosialisasi hukum tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved