Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Info Jadwal Samsat Keliling dan Layanan SIM Keliling Pekanbaru Senin 8 Oktober 2018

Info dan jadwal Samsat Keliling dan Layanan SIM Keliling Senin 8 Oktober 2018.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Warga memanfaatkan pelayanan mobil SIM Keliling di Jalan Gajah Mada saat car free day, Minggu (14/1/2018). 

Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan.

Berikut ini Cara Perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling Online:

1. Melampirkan foto copy KTP.

2. Menyerahkan / melampirkan SIM asli yang hendak diperpanjang.

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Dapat menulis dan membaca huruf latin.

5. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan dengan membayar Rp 35.000 di areal SIM Keliling berada.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Online hanya untuk mempermudah memperpanjang SIM.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru maupun SIM mutasi, masyarakat Riau tetap harus datang ke kantor Satlantas kabupaten/kota masing-masing di Provinsi Riau.

Sementara untuk masyarakat Kota Pekanbaru bisa diurus di Riau Safety Driving Center (RSDC) di Jalan Pesisir, Rumbai Pesisir, Telepon: (0761) 554249. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved