Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mayat Wanita Dilakban yang Dibuang di Parit Ternyata Biduan Keyboard, Dibunuh Brondongnya

Otak tunggal pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di Parit Bambu Kuning, Desa Telaga Jernih Kabupaten Langkat terkuak.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka pembunuhan biduan keyboard diamankan Sat Reskrim Polres Langkat,Senin (8/10/2018). 

Selanjutnya, Team Opsnal Polres Langkat dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juriadi, bekerja sama dengan Polsek Secanggang, melakukan upaya identifikasi korban yang diketahui bernama Irda S.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi-saksi, diketahui tersangka yang melakukan pembunuhan adalah M. Junaidi alias Jumri.

"Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada hari Senin (8/10) sekitar pukul 05.30 WIB beserta menyita barang bukti dari tangan tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit jam tangan, satu unit HP Samsung, satu baju, satu HP korban, serta satu unit sepeda motor," jelas AKP Arnold.

Baca: Harga Cabe Meroket, Dinas Perdagangan Dumai malah Klaim Harga Bahan Pangan Stabil

Baca: Pelamar CPNS 2018 di Rohul Telah Mencapai 2.214 Orang, Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang

Baca: Klasemen Sementara Liga 1 Gojek 2018, Persija Menang Kontra Perseru Serui, Naik ke Peringkat 3

Jumri berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

Petugas mengamankan tersangka sekitar pukul 05.30 WIB, serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

"Tersangka terpaksa kami tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap, kami juga menyita barang bukti berupa jam tangan, handphone Samsung, baju, handphone milik korban dan sepeda motor," tegas Juriadi

Saat ini tersangka telah mendekam di jeruji sel tahanan Mapolres Langkat. Keterangan dan motif kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka masih terus didalami petugas.

Sejauh ini perbuatan tersangka diduga masih sebatas ingin menguasai harta benda korban.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved