Berita Riau
Lebih dari 400 Ribu Anak di Riau Tidak Punya Akta Kelahiran
Jumlah anak berusia 0-18 tahun 2018 di Riau mencapai 2.076.647. Yang sudah miliki akta kelahiran 1.626.919 atau baru 78 persen.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan kepemilikan akta kelahiran anak di Riau masih belum capai target sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PPJMN).
Karena secara data di Riau jumlah anak berusia 0-18 tahun 2018 di Riau mencapai 2.076.647 sedangkan yang sudah miliki akta kelahiran 1.626.919 atau baru 78 persen. Sedangkan belum punya akta kelahiran 449.728. Ditargetkan semua anak ini sudah memiliki akta kelahiran di tahun 2019.
Jasra Putra mengatakan, KPAI memiliki fungsi pengawasan. Salah satu yang diawasi adalah pemenuhan akta kelahiran anak. Akta kelahiran dinilai penting dimiliki setiap anak, dan tercatat di data kependudukan.
Baca: Miris Lihat Kasus Kekerasan Perempuan, Roem Diani Dewi Bentuk (LPA) Kota Pekanbaru
Sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 80 persen akta kelahiran anak di Indonesia. Target di Riau masih rendah dibanding target nasional.
"Dalam Target nasional yang tertuang dalam RPJMN itu 80 persen anak memiliki akta kelahiran. Sedangkan di Riau, masih 77 persen. Ada sekitar 400 ribu anak yang belum memiliki akta kelahiran ini," ujar Jaya saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau Kamis.
Oleh karena itu kata Jasra, KPAI mendorong Pemprov Riau untuk memenuhi target tersebut. "Kita dorong ini agar menjadi isu penting di daerah. Sehingga target kita terpenuhi," jelasnya.
Meski demikian Jasra menyebutkan target sesuai dengan RPJMN belum tercapai, namun Ia optimis target tersebut bisa tercapai. Sebab, masih ada satu tahun lagi dalam merealisasikannya. "Tahun 2019 masih ada. Kita harapkan ini supaya tercapai," jelasnya.
Dari analisis mereka ada beberapa hal yang menjadi penyebab belum tercapainya target tersebut. Antara lain, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di Disdukcapil setempat.
Baca: Belum Ada Pernyataan Resmi dari BKN Soal Teknis dan Sistem Pelaksanaan Ujian CPNS 2018
"Kemudian, soal birokrasi. Tak hanya itu, keuangan yang terbatas juga jadi penyebab. Penyebab karena SDM, birokrasi, soal budget dan entri data," jelasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Provinsi Riau Andra Syafril mengatakan persoalan yang dihadapi daerah memang kurangnya Sumber Daya Manusia dan pihaknya akan lakukan jemput bola.
Sebagaimana diharapkan Kemendagri juga menurut Andra akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk siswa yang belum memiliki akta kelahiran tersebut.
"Kabupaten Kota tentunya untuk lakukan jemput bola ke sekolah yang masih banyak siswanya belum miliki akta kelahiran, "ujar Andra.
Baca: 7 Kecamatan di Pasaman Dilanda Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam
Kemudian Ia juga berharap kesadaran orangtua begitu pentingnya administrasi Kependudukan bagi anak karena dibutuhkan saat anak sudah mulai beranjak besar.
Sebagaimana diketahui secara garis besar untuk Riau masih ada 449.728 anak belum miliki akta kelahiran.
Sementara itu untuk Kabupaten Kampar realisasi baru 76.71 persen, Indragiri Hulu baru 57.13 persen, Bengkalis baru 47.38 persen, Inhil baru 75.82 persen.
Kemudian Pelalawan baru 63 persen, Rohul sudah 84,55 persen, Rohil sudah 90,81 persen, Siak 74,25 persen, Kuansing 79.15 persen, Meranti 79.73 persen, Pekanbaru realisasi 89,03 persen dan Kota Dumai satu-satunya daerah yang sudah melebihi target yakni 127 persen.
Baca: Pre-order Samsung Galaxy A7 Sudah Bisa Dilakukan 12-19 Oktober, Ini Harga dan Spesifikasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-anak-berlari_20150424_131407.jpg)