Pekanbaru
Buntuti Calon Korban, Begini Aksi Dua Orang Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
Buntuti calon korban, polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan modus gembos ban, dan mereka menuturkan aksi mereka
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Diberitakan sebelumnya, upaya pelarian dua orang pria kawanan pencuri ini terhenti.
Lantaran di perjalanan, rantai sepeda motor yang mereka kendarai mendadak putus.
Akhirnya, C alias Oyong Mami (48) dan AR (41) berhasil ditangkap dan diamankan usai melancarkan aksinya.
Kedua pria ini merupakan pelaku pencurian diduga dengan modus gembos ban.
Korbannya adalah Syafrianda, warga Jalan Sepakat, Pekanbaru.
Tas milik korban yang berada di dalam mobil, dibawa kabur kedua pelaku.
Awalnya, korban yang sedang mengendarai mobil bersama orangtuanya, melintas di Jalan Pattimura.
Mendadak, ban mobil pun mengalami bocor ban.
Baca: Ibu dan Anak Perempuannya Jadi Korban Curas di Siak
Baca: STMIK AMIK Dumai Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Sulteng
Dia dan orangtuanya lantas turun dari mobil untuk melakukan pengecekan. Kemudian mengganti ban yang bocor dengan ban cadangan.
Sejurus kemudian, dia mendengar teriakan dari anak-anak sekolah yang ada di sekitar lokasi.
"Jambreeeeet jambreeeeet" demikian kira-kira teriakan anak-anak tersebut.
Ketika itu korban sempat melihat seorang pelaku berlari dari arah mobilnya, ke arah pelaku lain yang menunggu dengan sepeda motor.
Tak jauh dari tempat mobil korban mengalami kebocoran ban.
Kedua pria itu lalu tancap gas melarikan diri.
Saat dicek oleh korban, ternyata tas miliknya berisi uang jutaan rupiah sudah lesap, diambil pelaku.