Pekanbaru
Buntuti Calon Korban, Begini Aksi Dua Orang Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
Buntuti calon korban, polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan modus gembos ban, dan mereka menuturkan aksi mereka
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Sedangkan korban, usai mengganti ban mobilnya, dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (15/10/2018) menjelaskan, pelarian kedua pelaku ternyata kandas.
Rantai sepeda motor yang dikendarai mereka putus.
Baca: Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubri Defenitif
Baca: Pria Tua Tenggelam di Sumur Tua, Begini Cerita Sedihnya
"Kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran terhadap mereka. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek," kata Abdul Halim.
Disebutkan Halim, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebuah tas warna coklat, dan uang tunai Rp 3 juta.
Dirinya menambahkan, salah seorang pelaku yakni C alias Oyong Mami merupakan residivis.
Dia pernah ditangkap atas aksinya melakukan pencurian modus pecah kaca.
"Dia juga baru bebas dari Lapas," tandasnya. (*)