Pekanbaru

Buntuti Calon Korban, Begini Aksi Dua Orang Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban

Buntuti calon korban, polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan modus gembos ban, dan mereka menuturkan aksi mereka

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Net
Ilustrasi 

Sedangkan korban, usai mengganti ban mobilnya, dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (15/10/2018) menjelaskan, pelarian kedua pelaku ternyata kandas.

Rantai sepeda motor yang dikendarai mereka putus.

Baca: Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubri Defenitif

Baca: Pria Tua Tenggelam di Sumur Tua, Begini Cerita Sedihnya

"Kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran terhadap mereka. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek," kata Abdul Halim.

Disebutkan Halim, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebuah tas warna coklat, dan uang tunai Rp 3 juta.

Dirinya menambahkan, salah seorang pelaku yakni C alias Oyong Mami merupakan residivis.

Dia pernah ditangkap atas aksinya melakukan pencurian modus pecah kaca.

"Dia juga baru bebas dari Lapas," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved