Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Proses Pembongkaran JPO di Jalan Sultan Syarief Kasim Masih Belum Jelas

Proses pembongkaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Sultan Syarief Kasim masih belum jelas

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru/theorizky
Warga melewati tangga pada jembatan penyeberang orang di depan Plaza Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (7/5/2018). Kondisi jembatan yang rusak tersebut cukup membuat warga penggunanya harus berhati-hati saat melewatinya. Meski kondisi seperti ini sudah lama, namun masih belum mendapat perhatian dari instansi terkait 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Proses pembongkaran Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Sultan Syarief Kasim masih belum jelas. 

Kondisi JPO di Jalan Sultan Syarief Kasim, Kota Dumai terbengkalai, dan JPO tersebut kondisinya sudah berkarat.

Pada beberapa bagian ada kerusakan, saat ini belum ada upaya perbaikan terhadap jembatan ini.

Baca: Perusahaan Malaysia Investasi di KITB, Bosowa Fasilitasi Penandatangan MoU

Baca: Residivis Ajak Temannya Lakukan Pencurian Modus Gembos Ban, Namun Gagal Kabur

JPO menghubungkan Jalan Kamboja dan Jalan Bintan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Para pejalan kaki tetap menyebrang di bawah JPO.

JPO yang sudah berdiri sejak tahun 2012 silam tidak kunjung difungsikan.

JPO seyogyanya menjadi akses menyebrang jalan bagi pejalan kaki.

Saat ini terlihat orang dengan gangguan jiwa ada di sana.

Satpol PP Dumai hingga saat ini belum mengeksekusi JPO tersebut.

Padahal mereka sempat menyegel JPO itu beberapa waktu lalu.

Sebab keberadaan JPO itu mengkhawatirkan dengan kondisi yang berkarat.

Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengaku pihaknya belum bisa mengeksekusi JPO tersebut.

Baca: Setelah Sosialisasi, Sebanyak 250 Orang Tenaga Honorer Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Sirkuit Balap Motor Segera Dibangun di Inhil

Mereka masih menanti peralihan status kepemilikan JPO itu.

Saat ini JPO tersebut masih milik perorangan.

Proses eksekusi pun masih belum jelas hingga kini.

"JPO ini masih punya perorangan. Kita menanti peralihan status kepemilikannya," papar Bambang kepada Tribun, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, pembongkaran belum dilakukan lantaran terkendala anggaran.

Bambang menyebut pembongkaran JPO ini butuh anggaran tidak sedikit.

Proses pembongkaran JPO ini melibatkan lintas sektor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved