Pekanbaru
Masalah Tagihan PJU Pekanbaru DPRD Pastikan Panggil PLN, Jhon Romi Sinaga : Surat Sudah Kita Siapkan
Masalah PJU di Pekanbaru DPRD Pekanbaru Pastikan Panggil PLN, Surat Sudah Kita Siapkan
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
"Makanya, kita tidak inginkan komplik ini berlarut-larut. Urusan tagihan harus diselesaikan, PJU juga harus hidup. Itu yang kita tekan kan," tegasnya.
Kepada Pimpinan PLN yang baru, Politisi PDI-P ini menggambarkan bahwa, persoalan lainnya yang menyangkut kinerja pegawai PLN berkinerja buruk sangat banyak.
Mulai dari aksi P2TL, pelayanan yang lambat, serta arogan sebagian oknum PLN ketika masyarakat berurusan.
"Ini harus bisa diselesaikan Pak Himawan (Kepala PLN Area Pekanbaru). Karena sampai saat ini, masyarakat masih banyak melaporkan kasus PLN ini ke kita. DPRD tidak mau, pimpinan sekarang punya jejak rekam buruk saat bertugas di Kota Bertuah ini. Makanya perlu kita panggil, membahas persoalan terjadi di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir mengaku, hingga saat ini, belum tuntas juga audit angka tunggakan tagihan listrik PJU.
Saat ini, audit sedang dilakukan BPKP RI Perwakilan Riau, bukan Inspektorat. Kesepakatan antara Dishub dan PLN, BPKP yang melakukan audit. Sebab, kalau Inspektorat yang melakukan audit, pasti tidak akan diterima oleh PLN.
Atas dasar itu lah, pihaknya menyerahkan audit tagihan PJU tersebut ke pihak ketiga.
Baca: Mengungkap Prostitusi Terselubung di Kabupaten Siak, Banyak Daun Mudanya
Baca: Ini Penjelasan Terkait Pertemuan Kepala Daerah se-Riau dengan Luhut Binsar Panjaitan
Dalam hal ini adalah BPKP RI Perwakilan Riau. Sekadar gambaran, kesepakatan antara pihak PLN Area Pekanbaru Pemko Pekanbaru, atas tunggakan pembayaran tagihan PJU senilai Rp 25 miliar ternyata belum juga rampung.
Kesepakatan yang dicapai dalam hasil mediasi antara keduanya oleh Kejari Pekanbaru, pada medio Juni silam kini semakin kompleks.
BPKP RI perwakilan Riau ternyata belum melakukan audit angka tunggakan Pemko tersebut.
Ini dikarenakan kedua belah pihak belum menyepakati angka tagihan mana yang akan diaudit.
Baik PLN dan Pemko Pekanbaru, masih ngotot menggunakan angka hasil perhitungan mereka masing-masing.
Berbeda dari hasil kesepakatan mediasi yang dijembatani oleh Kejari kala itu, yang sepakat untuk tagihan senilai Rp 25 miliar.
Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tagihan semula yang dihitung oleh PLN senilai Rp 37 miliar untuk tagihan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni).
Sementara Pemko sedianya mengaku hanya memiliki tagihan Rp 12 miliar. (*)