Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Info SIM Keliling Pekanbaru dan Samsat Keliling Minggu Ini, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Berikut

Jadwal SIM Keliling Pekanbaru dan jadwal Samsat Keliling pekanbaru Minggu Ini, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Berikut

Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Mobil Pelayanan SIM keliling 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi yang berencana untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru.

Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru Selasa (29/10/2018) ada di Purna MTQ, Jalan Soedirman.

Pelayanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas masa berlaku.

Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan.

Cara Perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling Online:

1. Melampirkan foto copy KTP.

2. Menyerahkan / melampirkan SIM asli yang hendak diperpanjang.

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Dapat menulis dan membaca huruf latin.

5. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan dengan membayar Rp 35.000 di areal SIM Keliling berada.

Simak video jadwal sim keliling pekanbaru:

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Online hanya untuk mempermudah memperpanjang SIM.

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru maupun SIM mutasi, masyarakat Riau tetap harus datang ke kantor Satlantas kabupaten/kota masing-masing di Provinsi Riau.

Sementara untuk masyarakat Kota Pekanbaru bisa diurus di Riau Safety Driving Center (RSDC) di Jalan Pesisir, Rumbai Pesisir, Telepon: (0761) 554249.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved