Pekanbaru

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Dikemas Seperti Kado

Penangkapan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2018 yang digelar jajaran Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
istimewa
Barang bukti yang disita dari Kurir Narkoba yang ditangkap Polsek Tenayan Raya 

Dirinya menuturkan, penangkapan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2018 yang digelar jajaran Polresta Pekanbaru.

Barang bukti narkotika tersebut sudah dimusnahkan, Rabu (7/11) pagi, berdasarkan penetapan.

Baca: BNNP Sosialisasi Pojok Konseling Adiksi di Puskesmas Senapelan, Bantu Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

"Pemusnahan juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang bukti," papar orang nomor satu di Polresta Pekanbaru dan jajaran ini.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi yang didampingi beberapa anggota.

Dengan turut disaksikan tersangka WP, Kejaksaan, BNNK Pekanbaru, BBPOM Pekanbaru, dan sejumlah perwakilan instansi lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved