Pekanbaru
BNNP Sosialisasi Pojok Konseling Adiksi di Puskesmas Senapelan, Bantu Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Pojok Konseling yang ada di Puskesmas Senapelan ini merupakan yang pertama di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menggelar kegiatan sosialisasi Pojok Konseling Adiksi di Puskesmas Senapelan, di Jalan Jati, Pekanbaru, Rabu (7/11/2018).
Pojok Konseling yang ada di Puskesmas Senapelan ini merupakan yang pertama di Pekanbaru.
Keberadaannya diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi, terhadap para pemakai dan pecandu narkoba yang ingin kembali hidup normal.
Baca: Sungai Siak Harus Bersih, Wakil Rakyat Minta Pemerintah Anggarkan APBD untuk Penanggulangan Sampah
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan AKBP Haldun menyebutkan, Pojok Konseling ini didirikan sebagai salah satu wujud komitmen BNNP untuk membantu upaya rehabilitasi para pemakai dan pecandu.
"Kita menyatakan sikap, terhadap para pecandu narkoba harus kita obati. Puskesmas ini sebagai contoh untuk di Pekanbaru. Pojok Konseling ini bagian dari BNN," katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNNP Riau Riana Octaviyanti menuturkan, Pojok Konseling ini sengaja dibentuk dan dibangun sebagai tempat rehabilitasi. Selain Klinik Pratama BNNP yang ada.
Baca: Pemko Pekanbaru Serahkan 370 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Anggota Satpol PP
"Selama ini soal rehabilitasi kan hanya ada di Klinik Pratama BNNP. Namun sekarang sudah bisa di Puskesmas Senapelan ini. Ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi," ucapnya.
Riana berharap, petugas di Puskesmas Senapelan ini sebagai Pilot Project Pojok Konseling, mampu memberikan program rehabilitasi kepada para pecandu narkoba.
Saat ditanyai kenapa Puskesmas Senapelan yang dipilih menjadi Pojok Konseling dari sekian banyak Puskesmas di Pekanbaru, Riana memaparkan pihak BNNP punya alasan tersendiri.
"Karena di daerah Kecamatan Senapelan ini, paling tinggi tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba. Namun bukan tidak mungkin nanti akan kita kembangkan juga ke Kecamatan lain. Atau ke tingkat Kabupaten," paparnya.
Baca: 56 Pelamar Tak Hadir di Ujian SKD CPNS Kampar
Riana menambahkan, sepanjang tahun 2018 ini, sudah 130 orang pecandu atau pengguna narkoba yang direhabilitasi.
"Mereka ada yang hasil razia BNNP dan Polda, ada yang diantarkan oleh keluarga, ada yang karena kesadaran diri sendiri," ungkapnya.
Hanya saja dibeberkannya, untuk pengguna berat yang biasanya diharuskan menjalani rehabilitasi inap, sebagian besar dikirim ke tempat rehabilitasi di luar daerah.
"Kita kirim ke Kepri, di Loka Batam, lalu Lido di Bogor. Kalau di sini hanya di RSJ Tampan," tandasnya.(*)