Berita Riau

Narkoba Senilai Miliaran Dimusnahkan Polda Riau, Ini Jumlahnya

Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
Narkoba Senilai Miliaran Dimusnahkan Polda Riau, Ini Jumlahnya 

Kapolda Riau pun mewanti-wanti, agar rangkaian pemusnahan narkoba ini dilakukan sesuai dengan semestinya.

Dia tidak ingin ada sedikit pun yang diselewengkan.

Baca: PT KITB Teken MoU dengan BGMC Malaysia, Suharto Janjikan 2019 Infrastruktur Dibangun

Baca: Satpol PP dan Damkar Rohul Amankan Ratusan Botol Miras di Ujung Batu

"Saya tidak mau ada secuil pun barang bukti yang diselewengkan," tegas dia.

Sebelum seluruh narkoba dimusnahkan, sabu-sabu dan ekstasi itu dites keasliannya oleh petugas BBPOM Pekanbaru.

Sampel barang bukti itu diambil, lalu dicampur dengan beberapa zat khusus.

Hasilnya, dengan terjadinya perubahan kimia tertentu, narkoba itu pun dinyatakan asli oleh tim penguji BBPOM Pekanbaru.

"Sebelumnya secara uji lab sudah dites dan dikeluarkan hasilnya positif semua. Namun ini untuk memberikan kepastian keaslian barang buktinya. Ini narkoba termasuk kualitas bagus," sebut Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariyono.

Untuk diketahui, keseluruhan barang bukti ini diamankan petugas dari hasil pengungkapan 3 kasus berbeda. Total ada 4 tersangka. Mereka merupakan kurir. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved