Opini
Di Balik Kepulan Asap Rokok Pemuda Riau
Kita semua harus bersinergi dalam upaya mengurangi jumlah pemuda perokok demi keselamatan generasi penerus bangsa.
CITIZEN JOURNALISM
Ditulis oleh: Lina Agustina Pujiwati, SST, M.Ec.Dev
Kepala Seksi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru
Salah satu modal manusia (human capital) yang sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi adalah kesehatan. Hal ini dikarenakan kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas. Bagi generasi muda penerus estafet pembangunan bangsa, kesehatan menjadi hal krusial yang wajib dijaga. Oleh karenanya, kita harus bahu membahu menghindarkan pemuda dari hal-hal yang merusak kesehatan, salah satunya dengan menjauhkan pemuda dari bahaya rokok.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2017 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Riau adalah rumah bagi 1,72 juta jiwa pemuda. Jumlah tersebut lebih dari seperempat total penduduk Riau. Dilihat dari komposisi jenis kelamin, pemuda laki-laki lebih banyak daripada pemuda perempuan, dengan rasio sebesar 106,15. Dengan kata lain, dari setiap 106 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan.
Berbagai penelitian secara gamblang menunjukkan bagaimana bahaya rokok pada kesehatan. Rokok sejatinya merupakan salah satu zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan dan cenderung mengarah pada kematian. Di dalam rokok terdapat kurang lebih 4.000 zat kimia berbahaya. Zat tersebut antara lain nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik, yang dapat mengakibatkan berbagai penyakit antara lain kanker, jantung, impotensi, emfisema, dan gangguan kehamilan.
Perokok dan Pemuda
Fakta mencengangkan didapat dari hasil riset Atlas Tobbaco (2016), yang merilis bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Kondisi tersebut menobatkan Indonesia menjadi jawara utama jumlah perokok disusul Rusia pada rangking kedua, kemudian Cina, Filipina, dan Vietnam. Bangga? Tentu saja tidak. Mengingat begitu besarnya dampak rokok bagi kesehatan, harusnya kita malu dengan gelar itu.
Bagaimana dengan Riau? Dari Susenas 2017, diperoleh data bahwa 25,56% pemuda Riau adalah perokok. Dengan demikian, sedikitnya 1 dari 4 pemuda di Riau merokok, baik rokok tembakau maupun elektrik. Perokok yang dimaksud disini adalah mereka yang merokok baik setiap hari maupun kadang-kadang dalam sebulan terakhir.
Jika dibandingkan menurut jenis kelamin, pemuda laki-laki Riau yang merokok lebih banyak dari pemuda perempuan. BPS merilis angka bahwa hampir separuh pemuda laki-laki (48,94%) adalah perokok, sedangkan pemuda perempuan, angkanya jauh lebih kecil, yaitu 0,74%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun relatif kecil, masih ada perokok di kalangan pemuda perempuan.
Menariknya, jumlah pemuda perokok di pedesaan lebih banyak daripada perkotaan. Tercatat 27,97% pemuda di perdesaan adalah perokok, sedang di perkotaan jumlahnya sedikit lebih rendah, yaitu 22,22%. Hal ini disinyalir berkorelasi dengan tingkat pendidikan. Faktanya pemuda di perkotaan mempunyai taraf pendidikan lebih tinggi dari pedesaan. Rata-rata lama sekolah di Perkotaan 11,25 tahun, sedang di pedesaan hanya 9,76 tahun. Selain itu, kampanye anti rokok melalui berbagai macam media informasi juga lebih sering bergerak di wilayah perkotaan dari pada pedesaan.
Sampai dengan 2017, pemuda perokok di Riau telah memasuki fase membahayakan. Betapa tidak, 85,13% pemuda perokok biasa menghisap minimal 4 batang sehari. Bahkan, 48,74% diantaranya mampu menghabiskan lebih dari 13 batang per hari. Kondisi ini semakin diperparah dengan semakin gencarnya iklan rokok di berbagai media sehingga membuat 0,82% pemuda mampu mengkonsumsi rokok lebih dari 25 batang sehari.
Perlu Penanganan Serius
Melihat begitu mirisnya kondisi pemuda Riau diterpa paparan tembakau, maka diperlukan kepedulian dan usaha dari banyak pihak, untuk menekan jumlah pemuda perokok. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara umum.
Tak dapat dipungkiri, banyak pemuda tergiur untuk merokok karena meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya atau setelah melihat iklan di berbagai media. Orang tua dan guru yang merokok misalnya, ditambah lagi paparan iklan dan sponsor rokok di sejumlah kegiatan pemuda membentuk citra merokok menjadi normal dan wajar dilakukan. Oleh karenanya, keteladanan dari orang yang menjadi panutan pemuda mutlak diperlukan. Kemudian, iklan rokok juga mesti dibatasi. Kampanye anti rokok melalui pelatihan, advokasi, dan sosialisasi eloknya terus digalakkan dengan harapan kesadaran akan bahaya merokok bisa tumbuh di kalangan pemuda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lina-agustina-pujiwati.jpg)