Pekanbaru
Ranperda Usulan Masyarakat Terancam Tak Bisa Diakomodir, Ini Penyebabnya
Beberapa Ranperda usulan dari masyarakat yang masuk ke Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru, tidak bisa dijadikan Perda
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Dari puluhan Ranperda yang diusulkan, Baleg dan Pemko hanya menyepakati 18 Ranperda.
Dari 18 Ranperda tersebut, anggaran yang disiapkan untuk pembahasannya hanya untuk 6 Ranperda.
Sisanya, 16 Ranperda lagi dibuat cadangan, sambil melihat ketersediaan anggaran dan kesiapan OPD masing-masing, dalam menyiapkan naskah akademisnya (NA).
Baca: Video: Live Streaming Vietnam Vs Malaysia Penyisihan Grup A Piala AFF Suzuki Cup 2018
Baca: UPDATE Robohnya Pagar Tembok SD Negeri 141 Pekanbaru yang Makan Korban Jiwa
Enam Ranperda yang siap dibahas tahun 2019 mendatang di antaranya, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan RT/RW, Ranperda Penyertaan Modal, serta Ranperda APBD, APBD-Perubahan serta LKPJ. (*)