Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Ranperda Usulan Masyarakat Terancam Tak Bisa Diakomodir, Ini Penyebabnya

Beberapa Ranperda usulan dari masyarakat yang masuk ke Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru, tidak bisa dijadikan Perda

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/ilustrasi
Ranperda dan Perda Kota Pekanbaru 

Dari puluhan Ranperda yang diusulkan, Baleg dan Pemko hanya menyepakati 18 Ranperda.

Dari 18 Ranperda tersebut, anggaran yang disiapkan untuk pembahasannya hanya untuk 6 Ranperda.

Sisanya, 16 Ranperda lagi dibuat cadangan, sambil melihat ketersediaan anggaran dan kesiapan OPD masing-masing, dalam menyiapkan naskah akademisnya (NA).

Baca: Video: Live Streaming Vietnam Vs Malaysia Penyisihan Grup A Piala AFF Suzuki Cup 2018

Baca: UPDATE Robohnya Pagar Tembok SD Negeri 141 Pekanbaru yang Makan Korban Jiwa

Enam Ranperda yang siap dibahas tahun 2019 mendatang di antaranya, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan RT/RW, Ranperda Penyertaan Modal, serta Ranperda APBD, APBD-Perubahan serta LKPJ. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved