Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

ASTAGA! Ciuman dan Berduan di Kamar, Empat Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang

Astaga! Kepergok ciuman dan berduan di kamar, empat pasangan gay dan lesbian di Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Riki Suardi
Ciuman dan Berduan di Kamar, Empat Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang 

"Saat diamankan, VA dan ZA ini tengah berada di dalam satu kamar sebuah rumah kontrakan. Namun, keduanya membantah sebagai lesbian. Kendati begitu, mereka tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta untuk menghindari hal-hal tang tak diinginkan," bebernya.

Baca: Video: Live Streaming Madura FC Vs Persita Tangerang, Perebutan Tiket Semifinal Liga 2 2018

Baca: Indonesian Idol Junior Masuk Spekta Top 6, Yuk di Vote Idola Kamu, Saksikan Streamingnya

Kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Padang, Yadrison mewakili Pemko Padang, mengucapkan terimakasih, karena telah ikut membantu Satpol PP Padang dalam memberantas LGBT.

Kendati begitu, ia berharap agar masyarakat terus memberitahukan pihaknya jika menemukan atau melihat adanya orang dengan prilaku menyimpang, supaya langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan.

"Mendeteksi LGBT memang tak mudah, kecuali waria dan wanita tomboi. Namun, belum tentu wanita tomboi dianggap lesbian. Untuk itu, kami butuh dukungan masyarakat. Jadi, mohon bantuannya. Jika ada yang LGBT, segera beritahu kami," harapnya.

Terkait pasangan yang bukan suami istri, Yadrison menyebutkan bahwa pasangan itu diamankan di dua lokasi berbeda. Satu pasangan berinisial RJ (20) dan Df (22), diamankan di sebuah kamar hotel di Jalan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara.

Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru dan Sekitarnya Rabu 20/11/2018, Ada Pemindahan Gardu

Baca: Bikin TERHARU, Remaja Masjid di Benteng Hilir Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

Kemudian pasangan inisial IE (26) dan MD (26), diamankan dari dalam mobil yang sedang parkir di dekat SPBU Khatib Sulaiman.

Mereka diamankan, karena sebelumnya, mobil tersebut dilihat bergoyang, dan dicurigai keduanya berbuat mesum di dalam mobil.

"Setelah diamankan, pasangan yang bukan suami istri dan diduga telah berbuat mesum itu kenudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangannya," ujar Yadrison.

Pasangan yang bukan suami istri ini, tambah Yadrison, akan diserahkan ke pihak keluarganya apabila pihak keluarga mereka datang ke kantor Satpol PP Padang untuk menjemput.

Baca: Daftar 25 Bidang Usaha yang Terbuka untuk 100 Persen Investasi Asing

"Namun sebelum dipulangkan, mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang negatif, apalagi sampai berbuat mesum," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved