Dumai
Ratusan Tersangka Narkoba Ditangkap di Dumai
Ratusan tersangka Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) ditangkap di Dumai, dan mereka ditangkap jajaran Polres Dumai
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Ratusan Tersangka Narkoba Ditangkap di Dumai
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Ratusan tersangka Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) ditangkap di Dumai, dan mereka ditangkap jajaran Polres Dumai.
Pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polres Dumai paling sedikit di Polsek Medang Kampai, sedangkan yang terbanyak di Satres Narkoba Polres dumai.
Baca: ASTAGA! Ciuman dan Berduan di Kamar, Empat Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang
Baca: Hari Televisi Sedunia - Sejarah Televisi di Indonesia, Dibawa dari Uni Soviet Tahun 1955
Satres Narkoba Polres Dumai mengungkap 111 kasus dalam sepuluh bulan tahun 2018.
Tercatat ada 167 tersangka ditangkap pada rentang januari hingga Oktober 2018.
Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai menyita 9,4 kg ganja.
Lalu menyita 8,4 kg sabu dan 1.547 butir pil ekstasi.
Baca: Pemkab Kepulauan Meranti Permudah Investor dengan Sistem OSS
Baca: Mahasiswa STIE I Rengat Galang Dana bagi Korban Banjir
Pengungkapan paling sedikit di Mapolsek Medang Kampai.
Mereka hanya mebgungkap dua kasus dan mengamankan dua tersangka. Ada 0,22 gram sabu disita dari keduanya.
Serangkaian penangkapan ini adalah komitmen bersama untuk berantas narkoba.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polri semata.
Ia mengatakan bahwa pemberantasan narkoba melibatkan seluruh unsur terkait.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba," terang Restika kepada Tribun, Selasa (20/11/2018).
Baca: Inilah Cara Mengamankan Akun WhatsApp Jika Smartphone Kamu Hilang
Baca: DPO, Polisi Masih Buru Rekan Kurir Narkoba Pembawa 4 Kilogram Sabu-sabu
Menurutnya, Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dan represif terhadap kejahatan narkoba.
Sebab kejahatan narkoba sangat marak.
Maka pihak kepolisian menindak para pelaku yang terlibat peredaran narkoba. (*)