Viral Medos
Mempelai Pria Melarikan Diri Saat Ijab Kabul, Mempelai Wanita Tuntut Denda Adat Rp 15 Miliar
Saat ijab kabul pihak mempelai wanita sudah menunggu dari pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT. Namun, mempelai laki tak datang
Meski begitu, keluarga wanita memberikan kebebasan berapa pun sesuai kemampuan, dan itu disepakati kedua belah pihak.
Sebelumnya, kejadian pembatalan pernikahan saat ijab kabul juga terjadi di kawasan Apui, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/9/2015).
Acara yang sedianya berlangsung pada pukul 10.00 WIT pagi itu tiba-tiba berubah gaduh setelah mempelai pria yang diketahui bernama Saiful tak kunjung datang di akad nikah.
Karena merasa malu, keluarga mempelai wanita yang tak terima langsung mendatangi Kantor Polres Maluku Tengah setelah sebelumnya sempat menunggu mempelai pria selama beberapa jam di acara akad nikah.
"Kami malu dengan perlakuan Saiful. Makanya, kami memilih untuk melaporkan dia ke polisi," ungkap Samiun, kakak mempelai wanita, melalui telepon selulernya, Rabu sore.
Menurut Samiun, pihak keluarga sepakat untuk mengawinkan Saiful dengan saudara perempuannya, AS.
Baca: Susah Tidur. Minum Susu dan Hubungan Intim Ternyata Jadi Solusi
Baca: Drama Korea Encounter /Boyfriend Tayang Besok, Peran Park Bo Gum dan Song Hye Kyo Sangat Dinanti
Namun, setelah waktu pelaksanaan acara ijab kabul telah ditetapkan kedua keluarga dan juga mempelai pria, Saiful malah kabur.
"Mempelai pria dan keluarganya sudah sepakat soal waktu akad nikah. Namun, tadi di acara dia malah kabur," kata Samiun jengkel.
Menurut dia, pelaku telah melanggar tindak pidana penipuan dan juga perbuatan tidak menyenangkan sehingga keluarga mempelai wanita menuntut agar Saiful dapat bertanggung jawab.
"Mau taruh muka di mana? Banyak undangan sudah datang. Semua persiapan telah dilakukan, masa mempelai prianya kabur. Dia sangat tidak bertanggung jawab," kata Samiun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lari dari Pernikahan, Calon Mempelai Pria Ini Digugat Kekasihnya"