Siak
Kisah Sutrisno Menemukan Lagi Pick Up Miliknya yang Sempat Hilang di Garasi 15 Oktober Lalu
Pelaku dijumpakan dengan pelaku yang ditangkap di jajaran Polres Rokan Hulu. Akhirnya mereka juga mengakui perbuatannya.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Pada 20 November 2018 tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Empat hari kemudian, tim Opsnal yang dipimpin AKP Hidayat ini dapat menangkap yang diduga pelaku, Sugianto.
"Penangkapan itu dilakukan di Simpang Libo Lama Kelurahan Telaga Sam - sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, tepatnya di rumah pelaku," kata dia.
Pihaknya melakukan introgasi terhadap Sugianto, sehingga ia mengakui perbuatannya.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan ditangkap lagi pelaku Muin.
Pelaku dijumpakan dengan pelaku yang ditangkap di jajaran Polres Rokan Hulu.
Akhirnya mereka juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku Sugianto dan Muin dibawa ke Mako Polres Siak, untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya mendekam di sel tahanan Mako Polres Siak," kata dia. (*)