CPNS 2018

BKPSDMD Siak Belum Umumkan Hasil SKD, Ini Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak belum umumkan hasil SKD berbasis CAT CPNS 2018 hingga Minggu (2/12/2018)

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru
Ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018. BKPSDMD Siak Belum Umumkan Hasil SKD, Ini Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau 

Ini Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau, BKN: Silahkan Daerah Umumkan

Ini informasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) barbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018 lima daerah di Riau, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilahkan daerah umumkan.

Baca: BKP2D Inhu Belum Umumkan Peserta SKB, Ini Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau

Lima daerah itu yakni, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Siak dan Indragiri Hilir.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Andrayati kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (2/12/2018) mengatakan, saat ini BKN sudah mengumumkan pelamar CPNS 2018 yang lulus dan berhak ikut SKB berbasis CAT.

Maka selanjutnya diserahkan pada instansi dan daerah masing-masing untuk mengumumkan.

"Jadi teknisnya diumumkan di masing-masing instansi dan daerah, dari BKN sudah tapi instansi mungkin hari ini (Minggu) atau besok Senin pagi," ujar Andrayati.

Maka, bagi nama yang diumumkan tersebut lanjut, Andrayati, berhak mengikuti tahapan tes berikutnya yakni SKB.

Jadwalnya menurut Andrayati akan ditentukan kemudian.

Namun secara garis besarnya pelaksanaan SKB yang dijadwalkan sebelumnya mulai tanggal 7-10 Desember 2018.

"Soal waktu akan ditentukan kemudian oleh Panselnas," ujarnya.

Bagi nama yang dinyatakan lulus dan berhak ikut SKB maka harus melakukan daftar ulang ke instansi dan daerah masing-masing dengan melampirkan syarat fisik pendaftaran sebagaimana yang didaftar sebelumnya pada situs sscn.bkn.go.id.

"Untuk tempat penyerahan syarat berupa fisiknya dan teknisnya ada pada instansi ataupun daerah masing-masing," ujarnya.

Andrayati juga menambahkan, setiap satu formasi ditetapkan tiga nama yang lulus untuk mengikuti SKB, jika sebelumnya tidak cukup memenuhi passing grade maka Panselnas merangking dari nilai tertinggi.

Baca: Ustaz Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Banjarmasin, Aparat Antisipasi Jamaah yang Bakal Membludak

"Hasilnya sudah ada dan tinggal proses tahapan berikutnya," jelas Andrayati. 

BKP2D Inhu Belum Umumkan Peserta SKB CPNS Inhu

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved